55% Penduduk DKI Jakarta Harus Tinggal di Rumah untuk Turunkan Covid-19

Jum'at, 11 September 2020 - 15:01 WIB
loading...
55% Penduduk DKI Jakarta...
Aktivitas di halte transjakarta. Membatasi mobilitas masyarakat diyakini akan mengurangi potensi transmisi Covid-19. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan mengatakan, untuk menurunkan transmisi penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta diperlukan sebanyak 55% penduduk untuk tinggal di rumah.

“Kalau dari analisis kita untuk kota besar seperti Jakarta itu diperlukan 55% atau lebih penduduk untuk tinggal di rumah saja untuk menurunkan transmisi Covid-19 ini,” kata Iwan dalam diskusi di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Karena itu, pengajar Departemen Biostatistika dan Kependudukan Fakultas Kesehatan Masyarakat ini mengatakan diperlukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Jadi kita harus memperbanyak penduduk yang tinggal di rumah saja. Itu kan bisa dilakukan dengan PSBB karena sesuai dengan aturan diminta untuk tinggal di rumah saja,” katanya.

(Baca: Mobilitas Penduduk Berkontribusi Terhadap Penambahan Kasus Covid-19)

Iwan menjelaskan dari data yang ada dengan membatasi mobilitas penduduk dengan pemberlakuan PSBB maka akan menekan angka penambahan kasus Covid-19. “Jadi kalau kita bandingkan antara mobilitas penduduk dengan jumlah kasus baru harian Covid-19, itu terlihat bahwa 50% atau lebih orang keluar dari rumah, artinya dulu waktu PSBB itu 60% orang tinggal di rumah di Jakarta ya. Tapi begitu mereka sudah mulai keluar dan yang keluar rumah itu sudah lebih dari 50% itu kasusnya naik dan naiknya cepat,” jelasnya.

Namun, Iwan mengatakan pembatasan mobilitas penduduk tetap berjalan dengan disiplin protokol kesehatan juga akan mencegah naiknya kasus Covid-19. “Seharusnya ini tidak terjadi kalau protokol kesehatan yang dilakukan, karena dari penelitian yang ada sebetulnya protokol kesehatan bisa mencegah naiknya kasus setelah PSBB dilonggarkan. Asal, dilakukan dengan cakupan yang besar, konsisten dan benar. Nah kita masih punya masalah di sini,” katanya.

(Baca: Satgas: Pembatasan Mobilitas Penduduk Cegah Potensi Penularan COVID-19)

Sehingga, tegas Iwan jika PSBB dilonggarkan ketika kasus Covid-19 mulai terkendali harus diganti dengan disiplin protokol kesehatan agar kasus tidak kembali naik. “Nah, tapi kan kita tidak mungkin PSBB terus. Suatu saat kan pasti dilonggarkan. Nah waktu dilonggarkan yang tadi kegiatan PSBB yang meminta orang di rumah saja harus digantikan dengan tadi protokol kesehatan. Itu harus dilakukan dengan cakupan yang tinggi dan dengan benar,” katanya.

Iwan mengatakan sebanyak 85% penduduk disiplin memakai masker akan menurunkan transmisi kasus Covid-19 seperti saat diberlakukan PSBB. “Kemudian kalau nanti PSBB-nya sudah mau dilonggarkan kalau mulai terkendali kemudian PSBB dilonggarkan lagi, itu dari penelitian yang ada itu harusnya cakupan memakai masker 85%. Baru kita bisa mempertahankan seperti kita lakukan PSBB,” katanya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ketum GIM Dukung Putusan...
Ketum GIM Dukung Putusan MK Tetapkan Jakarta Masih Ibu Kota Negara
Ironi Sampah di Jantung...
Ironi Sampah di Jantung Jakarta
Imajinasi Mudik ke Jakarta
Imajinasi Mudik ke Jakarta
Dirjen Polpum Kemendagri...
Dirjen Polpum Kemendagri Ajak Masyarakat Bela Negara melalui Ketahanan Pangan
Tetap Dukung Pramono...
Tetap Dukung Pramono meski Beda Partai, Prabowo: Supaya DKI Aman dan Selamat
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Rekomendasi
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Awas Tergelincir Oranje
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
Syarat Usia Daftar TK...
Syarat Usia Daftar TK dan SD di PPDB DKI Jakarta 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved