Partai Perindo: Seruan Kebangsaan untuk Menyikapi Kekecewaan dan Amarah Publik
Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:36 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Manik, kondisi kritis ini harus segera disikapi dengan langkah taktis dari DPR, Pemerintah maupun Polri dan TNI dengan hati-hati dan bijaksana.
“Bagi kami sudah jelas bahwa seluruh fraksi DPR sebaiknya bersepakat mencabut tunjangan rumah, Pemerintah harus sampaikan komunikasi publik yang tulus dan menjadi oase di tengah kekeringan kepercayaan publik, juga Polri yang harus segera melakukan reformasi institusi dan melakukan pengamanan yang nir kekerasan serta mengusut tuntas kasus tewasnya seorang driver ojek online pada 28 Agustus 2025 lalu,” tegasnya.
"Ini adalah langkah paling strategis yang seharusnya diambil oleh semua pihak dan jangan sampai kekecewaan public justru semakin memuncak," lanjutnya.
Selain itu, aspirasi publik terhadap kapabilitas dari anggota DPR RI juga harus disikapi. “Partai Perindo setuju dengan aspiriasi koalisi masyarakat sipil untuk segera melakukan Revisi UU Pemilu. Hal ini guna memastikan keterwakilan bermakna serta menghadirkan meritokrasi dalam proses pemilu yang berintegritas dan menurunkan ongkos politik,” ujarnya.
Dia menyatakan jika hal ini dilakukan, maka proses Pemilu seharusnya bisa berjalan dengan baik dan melahirkan output yang juga merepresentasikan aspirasi masyarakat secara luas.
“Seruan kebangsaan ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai institusi partai politik, bersama ini kami juga melampirkan di mana saja kader partai perindo meski belum memiliki kursi di DPR RI tapi kami memiliki 380 anggota DPRD tingkat Provinsi juga Kabupaten/Kota. Jika masyarakat menemukan kader kami yang tidak berempati pada kondisi ini dan tidak menjalankan Seruan Kebangsaan mohon segera laporkan pada email kami” tutup Manik Marganamahendra, yang sebelumnya juga merupakan aktivis mahasiswa di Universitas Indonesia (UI) tersebut.
“Bagi kami sudah jelas bahwa seluruh fraksi DPR sebaiknya bersepakat mencabut tunjangan rumah, Pemerintah harus sampaikan komunikasi publik yang tulus dan menjadi oase di tengah kekeringan kepercayaan publik, juga Polri yang harus segera melakukan reformasi institusi dan melakukan pengamanan yang nir kekerasan serta mengusut tuntas kasus tewasnya seorang driver ojek online pada 28 Agustus 2025 lalu,” tegasnya.
"Ini adalah langkah paling strategis yang seharusnya diambil oleh semua pihak dan jangan sampai kekecewaan public justru semakin memuncak," lanjutnya.
Selain itu, aspirasi publik terhadap kapabilitas dari anggota DPR RI juga harus disikapi. “Partai Perindo setuju dengan aspiriasi koalisi masyarakat sipil untuk segera melakukan Revisi UU Pemilu. Hal ini guna memastikan keterwakilan bermakna serta menghadirkan meritokrasi dalam proses pemilu yang berintegritas dan menurunkan ongkos politik,” ujarnya.
Dia menyatakan jika hal ini dilakukan, maka proses Pemilu seharusnya bisa berjalan dengan baik dan melahirkan output yang juga merepresentasikan aspirasi masyarakat secara luas.
“Seruan kebangsaan ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai institusi partai politik, bersama ini kami juga melampirkan di mana saja kader partai perindo meski belum memiliki kursi di DPR RI tapi kami memiliki 380 anggota DPRD tingkat Provinsi juga Kabupaten/Kota. Jika masyarakat menemukan kader kami yang tidak berempati pada kondisi ini dan tidak menjalankan Seruan Kebangsaan mohon segera laporkan pada email kami” tutup Manik Marganamahendra, yang sebelumnya juga merupakan aktivis mahasiswa di Universitas Indonesia (UI) tersebut.
(shf)
Lihat Juga :