Dasco Ingatkan Pihak-Pihak yang Masih Mengatasnamakan Pengurus Gerindra

Jum'at, 11 September 2020 - 14:37 WIB
loading...
Dasco Ingatkan Pihak-Pihak...
Juru Bicara Khusus (Jubirsus) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan soal adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai pengurus Partai Gerindra. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Khusus (Jubirsus) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan soal adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai pengurus Partai Gerindra . Semua pengurus kecuali Ketua Umum (Ketum) Prabowo Subianto dan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra Ahmad Muzani, dan jubir yang ditunjuk, dinyatakan demisioner sampai keluar Surat
Keputusan (SK) Menkumham.

"Dengan ini disampaikan kepengurusan Gerindra baru disampaikan kepada Kemenkumham pada tanggal 8 September 2020 kemarin. Dan sejak kongres 8 Agustus sampai dengan saat ini, kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra dalam keadaan demisioner," kata Dasco dalam keterangannya, Jumat (11/9/2020).

Dasco menjelaskan, yang ada hanyalah formatur tunggal yang ditunjuk oleh kongres yaitu Prabowo Subianto yang juga didaulat
sebagai Ketum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra. Kemudian, Prabowo juga menunjuk Ahmad Muzani sebagai Sekjen Partai Gerindra di kepengurusan baru.

( ).

"Oleh karena itu, sampai dengan keluar surat kepengurusan dari Menkumham baru ada dua kepengurusan, pengurus yang sah dari Partai Gerindra yaitu Ketum sekaligus Ketua Dewan Pembina Pak Prabowo serta Sekjen Pak Ahmad Muzai,” tegasnya.

Untuk itu, Wakil Ketua DPR ini mengingatkan bahwa segala sesuatu atau seseorang yang mengatasnamakan sebagai pengurus DPP Gerindra adalah tidak benar, karena kepengurusan DPP Gerindra dinyatakan demisioner kecuali jubir partai yang masih bisa
mengatasnamakan Partai Gerindra.

( ).

"Sekali lagi kami sampaikan bila pihak-pihak yang atasnamakan wakil ketua umum, ketua DPP Partai Gerindra, atau dewan
pembina kecuali Pak Prabowo sebagai ketum dan ketua dewan pembina atau Ahmad Muzani selaku Sekjen adakah tidak benarm karena kepengurusan akan sah setelah menunggu keluar SK Kemenkumham tentang susunan personalia Partai Gerindra," tandas Dasco.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1728 seconds (0.1#10.140)