Luncurkan Program Satu Data untuk Semua, Kemendagri: Agar Kebijakan Tepat Sasaran
Jum'at, 29 Agustus 2025 - 16:16 WIB
loading...
A
A
A
Data yang berserakan di berbagai kementerian dan lembaga kini diarahkan untuk menjadi satu kesatuan agar kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran. Kuncinya ada pada penerapan Satu Data untuk Semua yang memanfaatkan identitas tunggal kependudukan.
Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono, menyebut data kependudukan Dukcapil merupakan fondasi utama. “Data paling inti ada di Dukcapil. Semua kementerian dan lembaga harus bisa terhubung dengan itu,” ujarnya.
Menurut Ateng, koneksi antardata membutuhkan identitas tunggal. “Dengan NIK, data di BPS dan kementerian lain bisa disatukan. Data akan semakin kaya dan terkelola,” katanya.
Ateng menekankan pentingnya standarisasi sebelum data diintegrasikan. “Langkah pertama, data harus terstandar,” ujarnya singkat.
Ateng mengingatkan BPS mendapat amanat besar melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi. Data ini menggabungkan berbagai sumber, mulai dari survei, registrasi sosial ekonomi, hingga administrasi kementerian. “Semua ditunggalkan menjadi satu data,” jelasnya.
Ateng mencontohkan keberhasilan pemadanan data hayati, seperti pencatatan kelahiran dan kematian, yang kini sudah memenuhi standar internasional. “Dulu kita belum sesuai standar global, sekarang sudah,” katanya.
Menurut Ateng, proses menuju satu data bukan pekerjaan instan, tetapi harus berjalan sistemik. Keberhasilan Satu Data tidak hanya soal teknologi, tetapi juga konsistensi semua pihak. “Ini proses jangka panjang, ada evaluasi dan audit berkala. Kolaborasi itu syarat utama,” ujarnya.
Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono, menyebut data kependudukan Dukcapil merupakan fondasi utama. “Data paling inti ada di Dukcapil. Semua kementerian dan lembaga harus bisa terhubung dengan itu,” ujarnya.
Menurut Ateng, koneksi antardata membutuhkan identitas tunggal. “Dengan NIK, data di BPS dan kementerian lain bisa disatukan. Data akan semakin kaya dan terkelola,” katanya.
Ateng menekankan pentingnya standarisasi sebelum data diintegrasikan. “Langkah pertama, data harus terstandar,” ujarnya singkat.
Ateng mengingatkan BPS mendapat amanat besar melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi. Data ini menggabungkan berbagai sumber, mulai dari survei, registrasi sosial ekonomi, hingga administrasi kementerian. “Semua ditunggalkan menjadi satu data,” jelasnya.
Ateng mencontohkan keberhasilan pemadanan data hayati, seperti pencatatan kelahiran dan kematian, yang kini sudah memenuhi standar internasional. “Dulu kita belum sesuai standar global, sekarang sudah,” katanya.
Menurut Ateng, proses menuju satu data bukan pekerjaan instan, tetapi harus berjalan sistemik. Keberhasilan Satu Data tidak hanya soal teknologi, tetapi juga konsistensi semua pihak. “Ini proses jangka panjang, ada evaluasi dan audit berkala. Kolaborasi itu syarat utama,” ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :