7 Jam Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi DJKA, Bupati Pati Sudewo: Itu Uang Pendapatan dari DPR RI
Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:47 WIB
loading...
Bupati Pati Sudewo diperiksa KPK selama 7 jam lebih terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub, Rabu (27/8/2025). Foto/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Bupati Pati Sudewo rampung menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun 2019-2022. Sudewo diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/8/2025).
Pantauan di lokasi, Sudewo akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.33 WIB. Ini artinya, ia menjelani pemeriksaan hampir selama tujuh jam.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Disoraki Emak-emak usai Diperiksa KPK Naik Alphard
Sudewo mengaku dirinya dimintai keterangan sebagai saksi. Mantan Anggota Komisi V DPR RI itu memastikan telah memberikan keterangan sejujur-jujurnya.
"Ya, saya dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujur-jujurnya dan apa adanya," kata Sudewo, Rabu (27/8/2025).
Penyidik, kata dia, juga mempertanyakan dugaan aliran duit yang diterimanya. Namun ia membantah menerima aliran duit.
"Itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu. Bahwa itu uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran," ungkap Sudewo.
Baca juga: Majelis Hakim Putuskan Permohonan PK Silfester Matutina Gugur
Ia tak berkata lebih banyak lagi terkait pemeriksaannya. Selanjutnya, ia langsung menuju mobil Toyota Alphard miliknya dan pergi meninggalkan kawasan kantor KPK.
Sebagai informasi, KPK masih terus mengusut perkara dugaan korupsi yang pertama kali diungkap pada 2023 silam tersebut. Berdasarkan catatan SindoNews, kasus ini awalnya terdapat 10 tersangka dan kini berkembang hingga mencapai 19 tersangka dan satu korporasi.
Beberapa tersangka dalam perkara itu sudah menjadi terdakwa dan sudah diadili. Meski demikian, KPK terus melakukan pengembangan salah satunya kepada Sudewo.
KPK meyakini bahwa Bupati Pati itu menerima aliran dana atas perkara korupsi itu. Adapun hal ini juga diperkuat dengan fakta persidangan di mana nama Sudewo terseret menerima aliran dana.
Aliran dana yang diterima merupakan komitmen fee sebesar 0,5% dari total nilai proyek pembangunan dan pemilaharaan jalur kereta di Jawa Tengab senilai Rp143,5 miliar. Artinya, Sudewo mendapatkan aliran dana mencapai Rp700 juta. Adapun realisasi dana itu telah diterima Sudewo pada September 2022 lalu.
Itu semua terungkap setidaknya dalam dakwaan dua terdakwa perkara itu yakni Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.
Pantauan di lokasi, Sudewo akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.33 WIB. Ini artinya, ia menjelani pemeriksaan hampir selama tujuh jam.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Disoraki Emak-emak usai Diperiksa KPK Naik Alphard
Sudewo mengaku dirinya dimintai keterangan sebagai saksi. Mantan Anggota Komisi V DPR RI itu memastikan telah memberikan keterangan sejujur-jujurnya.
"Ya, saya dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujur-jujurnya dan apa adanya," kata Sudewo, Rabu (27/8/2025).
Penyidik, kata dia, juga mempertanyakan dugaan aliran duit yang diterimanya. Namun ia membantah menerima aliran duit.
"Itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu. Bahwa itu uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran," ungkap Sudewo.
Baca juga: Majelis Hakim Putuskan Permohonan PK Silfester Matutina Gugur
Ia tak berkata lebih banyak lagi terkait pemeriksaannya. Selanjutnya, ia langsung menuju mobil Toyota Alphard miliknya dan pergi meninggalkan kawasan kantor KPK.
Sebagai informasi, KPK masih terus mengusut perkara dugaan korupsi yang pertama kali diungkap pada 2023 silam tersebut. Berdasarkan catatan SindoNews, kasus ini awalnya terdapat 10 tersangka dan kini berkembang hingga mencapai 19 tersangka dan satu korporasi.
Beberapa tersangka dalam perkara itu sudah menjadi terdakwa dan sudah diadili. Meski demikian, KPK terus melakukan pengembangan salah satunya kepada Sudewo.
KPK meyakini bahwa Bupati Pati itu menerima aliran dana atas perkara korupsi itu. Adapun hal ini juga diperkuat dengan fakta persidangan di mana nama Sudewo terseret menerima aliran dana.
Aliran dana yang diterima merupakan komitmen fee sebesar 0,5% dari total nilai proyek pembangunan dan pemilaharaan jalur kereta di Jawa Tengab senilai Rp143,5 miliar. Artinya, Sudewo mendapatkan aliran dana mencapai Rp700 juta. Adapun realisasi dana itu telah diterima Sudewo pada September 2022 lalu.
Itu semua terungkap setidaknya dalam dakwaan dua terdakwa perkara itu yakni Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.
(shf)
Lihat Juga :