Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Ahli Terlapor Abraham Samad Diperiksa Polda Metro Jaya
Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:16 WIB
loading...
Mantan Ketua AJI Lukas Luwarso sebagai saksi ahli dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi didampingi Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (27/8/2025). Foto: Danandaya
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menunjuk mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lukas Luwarso sebagai saksi ahli dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Abraham menjadi terlapor dalam kasus ini karena podcastnya bersama kubu Roy Suryo.
Adapun Lukas didampingi Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: Diperiksa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad: Ini Upaya Mengkriminalisasi
Lukas akan memberikan keterangan kepada penyidik berkaitan dengan produk-produk jurnalistik. "Hari ini atas juga atensi dari terperiksa saksi Abraham Samad pada pemeriksaan yang lalu mengajukan sejumlah ahli untuk diminta keterangan khususnya keterangan yang berkaitan dengan jurnalistik," ujar Ahmad di Polda Metro Jaya, Rabu (27/8/2025).
"Hal-hal yang berkaitan dengan media jurnalisme yang sebenarnya itu bagian dari kebebasan berekspresi, kemerdekaan menyampaikan pendapat," sambungnya.
Menurut dia, apa yang disampaikan Samad dan para terlapor kasus ijazah Jokowi merupakan bagian untuk mencerdaskan bangsa sesuai kapasitas yang dimiliki. Bisa dengan cara jurnalistik maupun kajian-kajian ilmiah.
"Ketika kami menghadirkan ahli di bidang jurnalistik itu akan menyeimbangkan, bahkan menetralisir anasir-anasir, praduga-praduga atau tuduhan-tuduhan yang sebelumnya itu adalah sebuah kejahatan menjadi netral," tuturnya.
Lukas akan menjelaskan kepada penyidik tentang produk jurnalisme. Podcast yang dilakukan Samad merupakan bentuk jurnalisme baru.
"Jelas, jurnalisme baru ya YouTuber itu. Jadi nanti akan saya tegaskan bahwa apa yang membedakan jurnalisme dan bukan jurnalisme. Jurnalisme itu satu saja sebenarnya," kata Lukas.
Jurnalisme merupakan informasi data yang berkaitan dengan kepentingan publik. Jadi bila tidak ada kepentingan dengan publik hal itu merupakan informasi biasa seperti infotainment yang bukan merupakan jurnalisme.
"Nah, kalau ini menyangkut kepentingan publik, kepentingan negara, bahkan menyangkut keaslian, satu ijazah yang dipunyai presiden asli atau tidak, itu harus pasti, harus jelas rakyat harus tahu," ujarnya.
Adapun Lukas didampingi Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: Diperiksa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad: Ini Upaya Mengkriminalisasi
Lukas akan memberikan keterangan kepada penyidik berkaitan dengan produk-produk jurnalistik. "Hari ini atas juga atensi dari terperiksa saksi Abraham Samad pada pemeriksaan yang lalu mengajukan sejumlah ahli untuk diminta keterangan khususnya keterangan yang berkaitan dengan jurnalistik," ujar Ahmad di Polda Metro Jaya, Rabu (27/8/2025).
"Hal-hal yang berkaitan dengan media jurnalisme yang sebenarnya itu bagian dari kebebasan berekspresi, kemerdekaan menyampaikan pendapat," sambungnya.
Menurut dia, apa yang disampaikan Samad dan para terlapor kasus ijazah Jokowi merupakan bagian untuk mencerdaskan bangsa sesuai kapasitas yang dimiliki. Bisa dengan cara jurnalistik maupun kajian-kajian ilmiah.
"Ketika kami menghadirkan ahli di bidang jurnalistik itu akan menyeimbangkan, bahkan menetralisir anasir-anasir, praduga-praduga atau tuduhan-tuduhan yang sebelumnya itu adalah sebuah kejahatan menjadi netral," tuturnya.
Lukas akan menjelaskan kepada penyidik tentang produk jurnalisme. Podcast yang dilakukan Samad merupakan bentuk jurnalisme baru.
"Jelas, jurnalisme baru ya YouTuber itu. Jadi nanti akan saya tegaskan bahwa apa yang membedakan jurnalisme dan bukan jurnalisme. Jurnalisme itu satu saja sebenarnya," kata Lukas.
Jurnalisme merupakan informasi data yang berkaitan dengan kepentingan publik. Jadi bila tidak ada kepentingan dengan publik hal itu merupakan informasi biasa seperti infotainment yang bukan merupakan jurnalisme.
"Nah, kalau ini menyangkut kepentingan publik, kepentingan negara, bahkan menyangkut keaslian, satu ijazah yang dipunyai presiden asli atau tidak, itu harus pasti, harus jelas rakyat harus tahu," ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :