Kostrad Bakal Izin ke KSAD Soal Pengosongan Rumah Dinas di Tanah Kusir

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:52 WIB
loading...
Kostrad Bakal Izin ke...
Kostrad akan meminta izin dari KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terkait pengosongan 13 rumah dinas di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Foto/Danandaya Aria Putra
A A A
JAKARTA - Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) akan meminta izin dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terkait pengosongan 13 rumah dinas di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Diketahui 13 rumah sempat bersengketa hingga ke tahap kasasi.

"Kami tetap melaksanakan sosialisasi, dan tentunya untuk kegiatan (pengosongan rumah) itu kami akan tetap sebagai institusi, kami akan berizin kepada Bapak KSAD untuk melaksanakan kegiatan ini," ujar Wakil Ketua Penertiban Rumah Dinas Kostrad Tanah Kusir Kolonel Inf Daniel Lumbanraja di Markas Kostrad, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Baca juga: Kisah Jenderal Kostrad Rudini Geser 3 Jenderal hingga Melenggang Kariernya Jadi KSAD

Dia menjelaskan bahwa Mahkamah Agung (MA) pada tingkat kasasi telah memutuskan menolak perkara nomor 489 K/Pdt/2013 yang diputus pada 19 Desember 2014 dan telah berkekuatan hukum tetap. Sejak adanya putusan itu, sebenarnya bisa saja Kostrad langsung mengosongkan rumah dinas tersebut.



Namun pihaknya enggan langsung mengesekusi dan justru memberikan waktu kepada penghuni rumah dinas bersengketa tersebut untuk mengosongkannya secara pribadi.

"Dari mulai 2009, hingga keputusan atau ingkrah di 2014 dan sudah 11 tahun ini, sebetulnya kita sudah memberikan waktu kepada warga. Jadi sebetulnya tidak ada keraguan," katanya.

Baca juga: Profil Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan yang Digeser Jadi Inspektur Kostrad

Adapun bedasarkan, surat peringatan (SP) yang sudah diberikan Kostrad kepada warga sebanyak tiga kali itu, pengosongan rumah bisa dilakukan Kostrad mulai Jumat 29 Agustus 2025.

"Kalau sesuai dengan SP3, sebenarnya kegiatan ini diberikan waktu kepada mereka setelah SP3 itu sampai dengan hari Jumat tanggal 29," katanya.

Sebanyak 13 rumah dinas di perumahan Kostrad tersebut dieksekusi lantaran para penghuninya dinilai sudah tidak lagi berhak menempati fasilitas tersebut.

"Setelah mereka dinyatakan mereka itu tidak berhak, nah ini akan kita melaksanakan penertiban berupa pengosongan rumah," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Kisah Haru Warga Sragen,...
Kisah Haru Warga Sragen, Dulu BAB Numpang di Rumah Tetangga Kini Punya Jamban TMMD
Rekomendasi
Dulu Dipaksa Les Nyanyi,...
Dulu Dipaksa Les Nyanyi, Kini Arcelly Bersinar di Panggung Nasional
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Berita Terkini
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved