Legalisasi Umrah Mandiri Pengaruhi Ekosistem Pelayanan Jemaah

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB
loading...
A A A
”Indonesia adalah negara dengan jumlah jemaah umrah terbesar di dunia sekitar 1,4 juta per tahun. Jika umrah mandiri dilegalkan, potensi kasus TKI ilegal, human trafficking, dan overstayer akan kembali marak. Reputasi Indonesia di mata Saudi bisa jatuh atau rusak karena dianggap tidak mampu mengelola jemaah, justru mengurangi bargaining power Indonesia sebagai sending country terbesar,” ungkap Iqbal.

Jutaan masyarakat Indonesia tergantung pada kegiatan bisnis yang terkait langsung dan tidak langsung dalam penyelenggaraan umrah dan haji, mulai dari tour leader, pembimbing ibadah, ketering, dan transportasi.

Kemudian, koperasi, akomodasi, konsultan, tenaga administrasi, tenaga pemasar dan penjualan, tenaga medis, UMKM penyedia perlengkapan, dan lainnya.

Jika umrah mandiri dilegalkan dengan dominasi marketplace asing, ekosistem ekonomi domestik runtuh. Indonesia hanya akan jadi pasar dan bukan pelaku utama, dalam hal ini kedaulatan ekonomi kita terancam. Tak hanya itu, ”pagar” perlindungan jemaah yang diperankan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan runtuh.

”Jemaah berisiko tinggi terjebak penipuan atau gagal berangkat. Saat jemaah menghadapi masalah di luar negeri seperti overstay, kriminal, sakit, deportasi, perdagangan manusia dan lainnya, negara dan PPIU tetap yang harus turun tangan. Maka kewajiban melalui PPIU resmi bukan pembatasan, tapi pagar perlindungan jemaah. Kalau tidak ada yang membimbing dan melindungi, ini akan membebani negara dengan masalah hukum dan sosial di luar negeri,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Kejagung Sangkal Febrie...
Kejagung Sangkal Febrie Adriansyah Umrah: Sudah Dicekal, Kami Pastikan Ada di Indonesia
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Kepedulian Kapolri terhadap...
Kepedulian Kapolri terhadap Warga Kurang Mampu melalui Umrah Gratis dan Bedah Rumah
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Panggil Saksi dari Travel
Bus Jemaah Umrah Indonesia...
Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar Dekat Madinah, Kemenhaj: Seluruh Jemaah Selamat
Audrey Jesslyn Badal...
Audrey Jesslyn Ba'dal Umrah untuk Mendiang Lula Lahfah di Hari Ulang Tahunnya
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Evaluasi Sukses, Perpindahan...
Evaluasi Sukses, Perpindahan Layanan Umrah ke Terminal 2F Dipercepat Jadi 10 Juli!
Rekomendasi
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Berita Terkini
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
5 Perguruan Tinggi Negeri...
5 Perguruan Tinggi Negeri yang Membuka Jalur Mandiri Nilai Rapor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved