RUU Haji dan Umrah Ditetapkan Jadi Undang-Undang
Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:08 WIB
loading...
A
A
A
Diberitakan sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menyepakati membawa Revisi Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk disahkan menjadi UU dalam Paripurna DPR RI.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Panja dalam agenda Pembicaraan Tingkat I RUU Perubahan Ketiga atas UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Senin (25/8/2025).
"Apakah dapat diterima dan disetujui Perubahan Ketiga atas UU No 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?" tanya Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang yang langsung disambut seruan setuju dari para peserta rapat.
Seluruh fraksi di DPR RI menyatakan setuju terhadap RUU Haji dan Umrah. Pemerintah juga menyetujui dengan diwakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Panja dalam agenda Pembicaraan Tingkat I RUU Perubahan Ketiga atas UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Senin (25/8/2025).
"Apakah dapat diterima dan disetujui Perubahan Ketiga atas UU No 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?" tanya Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang yang langsung disambut seruan setuju dari para peserta rapat.
Seluruh fraksi di DPR RI menyatakan setuju terhadap RUU Haji dan Umrah. Pemerintah juga menyetujui dengan diwakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
(jon)
Lihat Juga :