Yusril: Abolisi Tom Lembong Bentuk Koreksi Tak Adanya Unsur Kesalahan hingga Mens Rea

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:07 WIB
loading...
Yusril: Abolisi Tom...
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong melambaikan tangan saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025. Foto/SindoNews/yudistiro pranoto
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menilai, pemberian abolisi kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong merupakan bentuk koreksi Presiden Prabowo Subianto terhadap proses penegakan hukum.

Menurut Yusril, kasus Tom Lembong tidak terpenuhi unsur kesalahan hingga niat jahat atau mens rea dalam kasus tersebut. "Dalam kasus Lembong, unsur kesalahan tidak terpenuhi, niat jahat (mens rea) juga tidak ada," ujar Yusril saat memberikan kuliah umum di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Depok, Jawa Barat pada Senin (25/8/2025).

Yusril menambahkan, semua pihak dapat menyimpulkan pengertian kepentingan negara, sebagaimana dikemukakan dalam Undang-Undang Darurat (UUDrt) Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi, sebagai dasar diterbitkannya amnesti dan abolisi, tidak sebatas hubungannya dengan berbagai kasus politik.

Baca juga: Survei: Mayoritas Masyarakat Setuju Presiden Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi

Menurutnya kasus politik yang dimaksud yakni seperti pemberontakan hingga pidana politik terkait dengan perbedaan pendapat dengan penguasa yang ditujukan kepada kelompok maupun perorangan. "Tetapi ini juga terkait dengan citra negara dalam menegakkan hukum, keadilan yang terabaikan, kemanusiaan, dan hak asasi manusia," ucapnya.



Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menerima permohonan banding dari Tom Lembong. Permohonan banding diajukan oleh Penasihat Hukum Tom, Rifkho Achmad Bawazir.

Baca juga: Kejagung: HP dan Laptop Tom Lembong Sudah Dikembalikan

"Permohonan banding diajukan oleh Penasihat hukum terdakwa (Tom Lembong) yaitu Achmad Bawazir pada Selasa 22 Juli 2025," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, Rabu, 23 Juli 2025.

DPR RI kemudian menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto, terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong, atas kasus hukum yang menjeratnya.

"Dan hasil rapat konsultasi tersebut, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat Presiden tertanggal 30 Juli 2025, yang berisi permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025 malam.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
Rekomendasi
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Haaland Cetak Brace,...
Haaland Cetak Brace, Norwegia Paksa Senegal Angkat Koper Lebih Cepat
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Berita Terkini
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved