KPK Minta Noel Tidak Sedikit-sedikit Minta Amnesti: Ikuti Dulu Proses Penyidikannya
Senin, 25 Agustus 2025 - 14:12 WIB
loading...
A
A
A
Budi menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, saksi, hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara yang dimaksud. "Sehingga informasi-informasi ini menjadi lengkap dalam proses penyidikannya ya," ujarnya.
Sebelumnya, Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Hal itu ia sampaikan seusai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker.
"Doakan saya semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel dari atas mobil tahanan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
Noel juga menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. "Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo," kata Noel saat menuju mobil tahanan untuk diangkut ke rutan, Jumat (22/8/2025).
"Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," sambungnya.
Sebelumnya, Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Hal itu ia sampaikan seusai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker.
"Doakan saya semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel dari atas mobil tahanan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
Noel juga menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. "Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo," kata Noel saat menuju mobil tahanan untuk diangkut ke rutan, Jumat (22/8/2025).
"Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," sambungnya.
(rca)
Lihat Juga :