Pemerintah Percepat Penerbitan Perpres Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah
Senin, 25 Agustus 2025 - 12:51 WIB
loading...
A
A
A

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto/Achmad Al Fiqri
Ia memastikan, segala hal terkait penyelenggaraan haji dan umrah akan dilakukan oleh kementerian baru. Supratman pun meminta publik untuk menunggu RUU Haji dan Umrah disahkan DPR RI. "Kita tunggu nanti besok paripurna disetujui atau tidak pengambilan keputusan tingkat dua," ucap Supratman.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menyepakati untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk disahkan menjadi UU di Rapat Paripurna DPR RI.
Kesepakatan diambil Komisi VIII DPR RI dalam forum Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI terkait Pembicaraan Tingkat I RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dengan Panja RUU PIHU, Senin (25/8/2025).
"Apakah dapat diterima dan setujui Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?" tanya Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang yang langsung disambut seruan setuju dari para peserta rapat.
(zik)
Lihat Juga :