RUU Haji dan Umrah Disahkan di Rapat Paripurna DPR Besok
Senin, 25 Agustus 2025 - 06:38 WIB
loading...
A
A
A
"Ya, TPHD itu kita sepakati untuk ditiadakan, seperti itu," ujar Selly.
Anggota Panja RUU Haji dan Umrah ini mengatakan, pihaknya telah sepakat bahwa petugas haji akan diakomodir oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Haji dan Umrah. "Ya, jadi kita semua akan menyepakati bahwa untuk petugas haji itu akan disepakati adalah di pusat semua," kata Selly.
Langkah itu ditujukan agar petugas haji bisa lebih terkoordinasi dengan baik dalam melayani para jemaah. "Ada satu badan, mungkin badan diklat, yang akan melakukan itu semua," ujar Selly.
Anggota Panja RUU Haji dan Umrah ini mengatakan, pihaknya telah sepakat bahwa petugas haji akan diakomodir oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Haji dan Umrah. "Ya, jadi kita semua akan menyepakati bahwa untuk petugas haji itu akan disepakati adalah di pusat semua," kata Selly.
Langkah itu ditujukan agar petugas haji bisa lebih terkoordinasi dengan baik dalam melayani para jemaah. "Ada satu badan, mungkin badan diklat, yang akan melakukan itu semua," ujar Selly.
(zik)
Lihat Juga :