KPK Ungkap Aliran Uang Rp81 Miliar Hasil Pemerasan untuk Bancakan Pejabat Kemnaker
Jum'at, 22 Agustus 2025 - 19:01 WIB
loading...
A
A
A
Uang Rp69 miliar tersebut selanjutnya digunakan Irvian untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemnaker serta Direktur Bina Kelembagaan, Hery Sutanto (HS) dan pihak lainnya.
Baca juga: Noel Ebenezer dan 10 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Ditahan di Rutan KPK
"Serta digunakan untuk pembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda empat hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi PJK3," sambung Setyo
Sementara itu, kata Setyo, Gerry Aditya Herwanto diduga menerima aliran uang sejumlah Rp3 miliar dalam kurun tahun 2020 - 2025 yang berasal dari sejumlah transaksi, diantaranya, setoran tunai mencapai Rp2,73 miliar; transfer dari Irvian sebesar Rp317 juta; dan dua perusahaan di bidang PJK3 dengan total Rp31,6 juta.
Baca juga: Usai Dipajang KPK, Noel Ebenezer Tersenyum dan Kepalkan Tangan
"Uang tersebut digunakan GAH untuk keperluan pribadi, dibelikan aset dalam bentuk satu unit kendaraan roda empat sekitar Rp500 juta dan transfer kepada pihak lainnya senilai Rp2,53 miliar," imbuh Setyo.
Selanjutnya, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemnaker Subhan diduga menerima aliran dana sejumlah Rp3,5 miliar pada kurun waktu 2020-2025 yang diterimanya dari sekitar 80 perusahaan di bidang PJK3.
Baca juga: Noel Ebenezer dan 10 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Ditahan di Rutan KPK
"Serta digunakan untuk pembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda empat hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi PJK3," sambung Setyo
Sementara itu, kata Setyo, Gerry Aditya Herwanto diduga menerima aliran uang sejumlah Rp3 miliar dalam kurun tahun 2020 - 2025 yang berasal dari sejumlah transaksi, diantaranya, setoran tunai mencapai Rp2,73 miliar; transfer dari Irvian sebesar Rp317 juta; dan dua perusahaan di bidang PJK3 dengan total Rp31,6 juta.
Baca juga: Usai Dipajang KPK, Noel Ebenezer Tersenyum dan Kepalkan Tangan
"Uang tersebut digunakan GAH untuk keperluan pribadi, dibelikan aset dalam bentuk satu unit kendaraan roda empat sekitar Rp500 juta dan transfer kepada pihak lainnya senilai Rp2,53 miliar," imbuh Setyo.
Selanjutnya, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemnaker Subhan diduga menerima aliran dana sejumlah Rp3,5 miliar pada kurun waktu 2020-2025 yang diterimanya dari sekitar 80 perusahaan di bidang PJK3.
Lihat Juga :