Hal Memberatkan dan Meringankan Rudi Suparmono Divonis 7 Tahun Penjara

Jum'at, 22 Agustus 2025 - 12:52 WIB
loading...
A A A
Di sisi lain, hakim mengungkap ada hal meringankan yang menjadi pertimbangan hakim dalam putusannya. Pertama, terdakwa Rudi Suparmono belum pernah dihukum sebelumnya.

"(Kemudian) terdakwa telah mengabdi selama 33 tahun," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono. Rudi dinilai terbukti menerima suap senilai 43.000 dolar Singapura.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun," kata Hakim Ketua Iwan Irawan dalam putusannya di PN Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).

Tak hanya itu, Rudi Suparmono juga dijatuhi hukuman untuk membayar denda sebesar Rp750 juta. "Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 6 bulan," ujarnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasasi Ditolak! Pengacara...
Kasasi Ditolak! Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Tetap Dihukum 14 Tahun
Kasasi Ditolak, Heru...
Kasasi Ditolak, Heru Hanindyo Hakim Pembebas Ronald Tannur Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara
Tok! Eks Ketua PN Surabaya...
Tok! Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Bebaskan Ronald Tannur
Ronald Tannur Dapat...
Ronald Tannur Dapat Dua Remisi pada HUT ke-80 RI
Bacakan Pleidoi di Kasus...
Bacakan Pleidoi di Kasus Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya: Ini karena Perilaku Saya
Mantan Ketua PN Surabaya...
Mantan Ketua PN Surabaya Dituntut 7 Tahun terkait Kasus Pengurusan Perkara Ronald Tannur
Sidang Vonis Kasus Suap...
Sidang Vonis Kasus Suap Ronald Tannur: Tiga Terdakwa Dihukum Penjara 16 Tahun
Tiga Hakim Pemberi Vonis...
Tiga Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Dituntut 9-12 Tahun Bui
Ibu ke Ronald Tannur:...
Ibu ke Ronald Tannur: Saya Ajari Tak Buat Salah Lagi, Apalagi Sogok Hakim
Rekomendasi
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
The Legend Continues...
The Legend Continues Bergulir di Semarang, Team RS-Telkomsel 5G Siap Hadapi Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Maia Estianty Soroti...
Maia Estianty Soroti Dolar Tembus Rp18.000, Curhat soal Pajak
Berita Terkini
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved