Hal Memberatkan dan Meringankan Rudi Suparmono Divonis 7 Tahun Penjara

Jum'at, 22 Agustus 2025 - 12:52 WIB
loading...
Hal Memberatkan dan...
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono divonis 7 tahun penjara. Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono divonis 7 tahun penjara. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat membeberkan hal memberatkan dan meringankan.

Ketua Majelis Hakim Iwan Irawan membeberkan sejumlah hal yang memberatkan Rudi Suparmono hingga akhirnya diganjar hukuman penjara tersebut. Pertama, perbuatan Rudi Suparmono tidak mendukung negara dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Perbuatan terdakwa Rudi Suparmono telah mencederai prinsip indepedensi hakim," kata Hakim Iwan di Ruang Sidang PN Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Tok! Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Bebaskan Ronald Tannur



Selain itu, kata dia, perbuatan Rudi Suparmono menerima gratifikasi secara berulang dengan jumlah yang sangat banyak. Kemudian, hakim menilai terdakwa Rudi Suparmono merupakan hakim Pengadilan Tipikor yang seharusnya memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat.

"Perbuatan terdakwa Rudi Suparmono telah mencoreng kepercayaan Mahkamah Agung RI dan lembaga peradilan di bawahnya serta hakim, serta aparatur Pengadilan di masyarakat," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasasi Ditolak! Pengacara...
Kasasi Ditolak! Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Tetap Dihukum 14 Tahun
Kasasi Ditolak, Heru...
Kasasi Ditolak, Heru Hanindyo Hakim Pembebas Ronald Tannur Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara
Tok! Eks Ketua PN Surabaya...
Tok! Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Bebaskan Ronald Tannur
Ronald Tannur Dapat...
Ronald Tannur Dapat Dua Remisi pada HUT ke-80 RI
Bacakan Pleidoi di Kasus...
Bacakan Pleidoi di Kasus Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya: Ini karena Perilaku Saya
Mantan Ketua PN Surabaya...
Mantan Ketua PN Surabaya Dituntut 7 Tahun terkait Kasus Pengurusan Perkara Ronald Tannur
Sidang Vonis Kasus Suap...
Sidang Vonis Kasus Suap Ronald Tannur: Tiga Terdakwa Dihukum Penjara 16 Tahun
Tiga Hakim Pemberi Vonis...
Tiga Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Dituntut 9-12 Tahun Bui
Ibu ke Ronald Tannur:...
Ibu ke Ronald Tannur: Saya Ajari Tak Buat Salah Lagi, Apalagi Sogok Hakim
Rekomendasi
IAEA Yakin Persediaan...
IAEA Yakin Persediaan Uranium yang Diperkaya Masih Tersimpan di Fasilitas Nuklir Iran
Prancis Kerahkan Kapal...
Prancis Kerahkan Kapal Pemburu Ranjau di Selat Hormuz
Mesir Lolos ke 16 Besar...
Mesir Lolos ke 16 Besar Usai Singkirkan Australia Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved