Direktur Legal MNC Group Ingatkan Publik Tak Jadi Bagian Penyebar Hoaks Hukum
Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:25 WIB
loading...
Direktur Legal MNC Group yang juga Praktisi Hukum Chris Taufik mengingatkan publik tak jadi bagian penyebar hoaks. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Penyebaran hoaks melalui media sosial kian marak, termasuk dalam kasus hukum yang sedang berproses. Banyaknya informasi tanpa dasar kerap menjerumuskan publik untuk ikut menyebarkan hal-hal yang tidak benar.
Direktur Legal MNC Group yang juga Praktisi Hukum Chris Taufik mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati.
“Kalau kita ikut menyebarkan sesuatu yang nggak jelas, berarti kita ikut mengamplifikasi hoaks. Bayangkan kalau nama kita sendiri dikaitkan dalam isu yang tidak ada hubungannya, pasti kita tidak nyaman,” ujarnya dalam Podcast To The Point yang dipandu Pung Purwanto dan Lukman Hanafi.
Baca juga: Direktur Legal MNC Group: Clickbait hingga Fabrikasi Berita Bisa Rusak Kepercayaan Publik
Menurut Chris, publik harus lebih cerdas dalam memilah informasi. Ia menekankan pentingnya memeriksa sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkan berita. “Bedakan antara voice (suara yang bermakna) dan noise (sekadar kebisingan). Kadang lebih baik jeda sejenak, cari kebenaran lewat sumber terpercaya,” katanya.
Ia menegaskan, hukum memang memungkinkan pelaporan terhadap penyebar hoaks, termasuk lewat Undang-Undang ITE maupun pasal pencemaran nama baik.
“Kalau gentleman, ya tampil berani dengan identitas jelas, tapi yang terjadi sekarang banyak yang sembunyi di balik akun anonim. Itu yang bikin repot,” ungkapnya.
Baca juga: Gugatan CMNP Janggal, Direktur Legal MNC Group: NCD Dinyatakan Asli oleh Pengadilan Sejak 2004, Inkrah Sampai Tingkat MA
Chris pun berpesan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam narasi provokatif. “Kalau mencari sumber ekonomi atau popularitas, jangan dengan cara menyebarkan hoaks. Itu hanya menunggu waktu untuk menuai akibatnya,” tutupnya.
Direktur Legal MNC Group yang juga Praktisi Hukum Chris Taufik mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati.
“Kalau kita ikut menyebarkan sesuatu yang nggak jelas, berarti kita ikut mengamplifikasi hoaks. Bayangkan kalau nama kita sendiri dikaitkan dalam isu yang tidak ada hubungannya, pasti kita tidak nyaman,” ujarnya dalam Podcast To The Point yang dipandu Pung Purwanto dan Lukman Hanafi.
Baca juga: Direktur Legal MNC Group: Clickbait hingga Fabrikasi Berita Bisa Rusak Kepercayaan Publik
Menurut Chris, publik harus lebih cerdas dalam memilah informasi. Ia menekankan pentingnya memeriksa sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkan berita. “Bedakan antara voice (suara yang bermakna) dan noise (sekadar kebisingan). Kadang lebih baik jeda sejenak, cari kebenaran lewat sumber terpercaya,” katanya.
Ia menegaskan, hukum memang memungkinkan pelaporan terhadap penyebar hoaks, termasuk lewat Undang-Undang ITE maupun pasal pencemaran nama baik.
“Kalau gentleman, ya tampil berani dengan identitas jelas, tapi yang terjadi sekarang banyak yang sembunyi di balik akun anonim. Itu yang bikin repot,” ungkapnya.
Baca juga: Gugatan CMNP Janggal, Direktur Legal MNC Group: NCD Dinyatakan Asli oleh Pengadilan Sejak 2004, Inkrah Sampai Tingkat MA
Chris pun berpesan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam narasi provokatif. “Kalau mencari sumber ekonomi atau popularitas, jangan dengan cara menyebarkan hoaks. Itu hanya menunggu waktu untuk menuai akibatnya,” tutupnya.
(cip)
Lihat Juga :