Kubu Roy Suryo Cs Pertanyakan Pemeriksaan Aktivis dan Jurnalis di Kasus Ijazah Jokowi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:12 WIB
loading...
Kubu Roy Suryo Cs Pertanyakan...
Kubu Roy Suryo Cs mempertanyakan pemeriksaan 3 orang saksi dari aktivis, jurnalis, sekaligus YouTuber dalam kasus ijazah Presiden RI ke 7, Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Kubu Roy Suryo Cs melalui pengacaranya, Ahmad Khozinudin mempertanyakan pemeriksaan 3 orang saksi yang statusnya sebagai aktivis, jurnalis, sekaligus YouTuber dalam kasus ijazah Presiden RI ke 7, Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (19/8/2025). Pasalnya, pemanggilan oleh Polda Metro Jaya tersebut bisa dianggap sebagai pembungkaman media.

"Kita harus tegaskan negara tidak boleh membungkam tugas-tugas jurnalisme. Sebaliknya, negara harus ada dan hadir terdepan menjamin kemerdekaan berekspresi, termasuk kemerdekaan menyampaikan informasi kepada publik berkaitan dengan berbagai informasi apapun," ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

Baca juga: Relawan Jokowi Yakin Roy Suryo Cs Dipenjara Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Menurutnya, seharusnya polisi cukup memanggil pihak berkaitan, Roy Suryo Cs dalam kasus tersebut, bukan malah memanggil pihak lainnya yang tak ada kaitannya, khususnya media. Terlebih, Roy Suryo Cs sudah siap untuk memenuhi panggilan polisi dalam kasus itu.



"Kami akan mendalami pemeriksaannya terkait apa karena satu kesalahan yang sebelumnya terjadi pada pemanggilan sebelumnya, misalnya pada mantan Ketua KPK, Pak Abraham Samad, ini ternyata repetisi," tuturnya.

Dia menerangkan, bakal mengawal pemeriksaan tiga saksi ini karena pada pemeriksaan sebelumnya, yakni pada Abraham Samad, terjadi pembiasan atas pertanyaan yang dilayangkan polisi padanya sebagai saksi. Polisi malah menanyai tentang podcast Abraham Samad yang tak ada kaitannya dengan ijazah Jokowi.

"Panggilan saksi itu limitatif dibatasi pada sebuah peristiwa dengan lokus dan tempus tertentu, yakni peristiwa di Jakarta Pusat pada tanggal 22 Januari 2025. Akan tetapi, kemarin pada Pak Abraham Samad, pemeriksaan justru menanyakan hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan peristiwa sesuai panggilan dari polisi, yakni 22 Januari 2025," tuturnya.

Baca juga: Abraham Samad Merasa Dikriminalisasi di Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Ini Kata Kuasa Hukum Jokowi

"Peristiwa yang berkaitan dengan sejumlah podcast di mana Abraham Samad speak up mengundang sejumlah narasumber, diantaranya juga klien kami, yakni Roy Suryo. Hari ini kita akan memastikan apakah repetisi-repetisi kekeliruan ini akan diulangi terus, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum," kata Ahmad lagi.

Dia menambahkan, dalam sebuah pemeriksaan terhadap saksi, seharusnya sudah ada batasan tentang lokus dan tempus dalam kasus yang dimaksud, bukan malah melebar kemana-mana. Dalam hukum, tidak boleh melakukan extensifikasi atau membahas persoalan di luar kasus dimaksud.

"Tidak boleh atas dalih ingin memeriksa orang, lalu peristiwanya diambil peristiwa lain, lalu dalam materinya memeriksa peristiwa yang lain yang tidak ada kaitannya dengan surat panggilan," paparnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Rekomendasi
Gol Tah Dianulir VAR...
Gol Tah Dianulir VAR dan Jerman Tersingkir, Klopp: Kalau Begitu Arsenal Bukan Juara!
Rudal AGM-188A Rusty...
Rudal AGM-188A Rusty Dagger, Membentuk Masa Depan Medan Perang
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen
Berita Terkini
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Dipercaya 23,3 Juta...
Dipercaya 23,3 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro, PNM Ungkap Pentingnya Integritas
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
Bumi Eropa Membara,...
Bumi Eropa Membara, Dunia Memilih Bisu: Pelajaran dari Gelombang Panas yang Tak Lagi Anomali
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved