DPR Tindak Lanjuti Surat MK soal Hakim Arief Hidayat Pensiun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:13 WIB
loading...
DPR Tindak Lanjuti Surat...
Komisi III DPR RI bakal menindaklanjuti surat Mahkamah Konstitusi (MK) perihal Hakim Konstitusi Arief Hidayat akan purnatugas pada 3 Februari 2026. Foto/Dok SindoNews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR RI bakal menindaklanjuti surat Mahkamah Konstitusi (MK) perihal Hakim Konstitusi Arief Hidayat akan purnatugas pada 3 Februari 2026. Tindak lanjut surat itu akan dilakukan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.

"Terkait MK, Komisi III akan menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi terkait adanya hakim konstitusi yang akan segera pensiun," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Selasa (19/8/2025).

Pernyataan ini sekaligus merespons Ketua MK Hakim Suhartoyo yang mengaku sudah mengirim surat pemberitahuan ke DPR terkait rencana pensiun hakim Arief Hidayat tersebut. Arief akan purnatugas pada 3 Februari 2026.

Baca Juga: Arief Hidayat Sedih Sekali MK Dipelesetkan Jadi Mahkamah Keluarga: Ngerilah bagi Saya

Seleksi Calon Hakim Agung

Selain itu, Habiburokhman menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti usulan Komisi Yudisial (KY) untuk menyeleksi 13 orang calon hakim agung dan 3 orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA).

"Kami tetap akan melanjutkan proses fit & proper Calon hakim Agung yang sudah disampaikan oleh KY melalui surat 11 Agustus 2025 lalu. Seleksi calon hakim Agung akan dilaksanakan mulai 9 September yang akan datang," pungkas Habiburokhman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Refly Harun Nilai Substansi Alat Bukti Tak Dijawab Hakim
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
SMSI Bali Desak Aturan...
SMSI Bali Desak Aturan Ketat untuk Calon 'Dubai Baru' Indonesia
Rekomendasi
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Siapa Khalil al-Hayya?...
Siapa Khalil al-Hayya? Pemimpin Baru Hamas yang Dikenal sebagai Tangan Kanan Iran di Gaza
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved