Abraham Samad Merasa Dikriminalisasi di Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Ini Kata Kuasa Hukum Jokowi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:01 WIB
loading...
Abraham Samad Merasa...
Mantan Ketua KPK Abraham Samad (tengah). Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) Rivai Kusumanegara menyebutkan bahwa dalam laporan polisi (LP) terkait tudingan ijazah palsu , kliennya tidak pernah menyebut nama mantan Ketua KPK Abraham Samad. Sebelumnya, Samad mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai salah satu terlapor merupakan upaya kriminalisasi .

"Pak Jokowi dalam laporannya di Polda Metro Jaya tidak pernah menyebutkan nama Abraham Samad sebagai terlapor, karena yang diadukan adalah peristiwa fitnah dan penghinaannya,” kata Rivai dikutip Selasa (19/8/2025).

Dia menyebutkan, terkait sosok terlapor dalam laporan Jokowi itu diserahkan kepada pihak Polda Metro Jaya. "Saya menduga dipanggilnya Abraham Samad saat ini karena saat penyelidikan dipanggil berulang kali namun tidak hadir. Padahal di situ saatnya memberi klarifikasi kepada penyidik," ujarnya.

Rivai menilai, kliennya yang digugat dan dilaporkan berkali-kali selalu hadir memenuhi undangan klarifikasi penyidik. Dia menambahkan, seharusnya Abraham Samad yang merupakan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memahami betul proses penyelidikan hingga penyidikan. "Sehingga tidak perlu khawatir jika memang tidak memiliki mens rea saat menjadi host dalam podcast-nya," ujarnya.

Diketahui, laporan tudingan ijazah palsu Jokowi saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Abraham Samad Diperiksa Polda Metro Jaya, Tegaskan Podcastnya Berisi Edukasi

Abraham Samad telah diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 13 Agustus 2025.. "Pertama, seperti tadi yang saya jelaskan, alasan saya bahwa ini adalah sebuah pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan mempersempit ruang demokrasi," kata Abraham Samad di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).

Samad menegaskan akan melawan jika dirinya ditersangkakan dalam kasus tersebut. "Oleh karena itu, kalau misalnya saja aparat hukum ini membabi buta, ya membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya, sampai kapan pun juga. Karena menurut saya, ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.

Sebelum diperiksa, Samad menilai ini merupakan upaya kriminalisasi kebebasan berpendapat. "Saya duga ini adalah upaya untuk mengriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi," ujarnya.

Nama Abraham Samad Terseret

Sebelumnya, kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditangani Polda Metro Jaya memasuki babak baru setelah statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Abdullah Alkatiri selaku kuasa hukum terlapor Tifauzia Tyassuma ( Dokter Tifa ), mengungkap bahwa ada 12 orang sebagai terlapor.

Dia menyampaikan bahwa dalam tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertera nama dari pelapor dan para terlapor. Hal itu disampaikan dia dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu (16/7/2025).



"Saya akan bicara ini teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12," kata Abdullah sambil menunjuk SPDP tersebut.

Adapun dari 12 orang yang berstatus terlapor, salah satunya adalah Abraham Samad. Setelah Abdullah Alkatiri membacakan 12 nama tersebut, Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni yang juga hadir dalam acara tersebut nyeletuk bahwa 12 nama itulah para calon tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi itu. "Itulah yang diumumkan calon tersangkanya," ujar Pitra.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Rekomendasi
Magang Nasional 2026...
Magang Nasional 2026 Segera Dibuka, Kuota Peserta Capai 150 Ribu Orang
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Darat dan Udara ke Afghanistan, 29 Tentara Taliban Tewas
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
Berita Terkini
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Ini Makna Logo HUT ke-81...
Ini Makna Logo HUT ke-81 RI yang Telah Resmi Diluncurkan
Pigai Desak Kematian...
Pigai Desak Kematian 5 Peserta SPPI Diusut Tuntas: Ini Peristiwa yang Serius
Logo HUT ke-81 RI Resmi...
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Fajar Novario Asal Padang Terpilih
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved