Serahkan DIM ke Presiden PKS, 13 Asosiasi Tolak Legalisasi Umrah Mandiri
Senin, 18 Agustus 2025 - 16:59 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Ketua Umum DPP AMPHURI yang juga juru bicara 13 asosiasi, Firman M Nur menegaskan penolakan legalisasi umrah mandiri. Menurutnya, konsep tersebut minim perlindungan bagi jemaah. "Kami khawatir akan hadir oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Umrah berbeda dengan perjalanan ke luar negeri lainnya. Ada kebutuhan bimbingan keagamaan, jaminan keamanan, kenyamanan, dan perlindungan," ujar Firman.
Firman menambahkan, keberadaan PPIU tidak hanya memberikan bimbingan keagamaan, tetapi juga menjalankan kewajiban akreditasi, pembayaran pajak, hingga regulasi lain yang mendukung negara. Hal ini, menurutnya, tidak akan terpenuhi apabila umrah mandiri dilegalkan. "Keberadaan PPIU itu adalah bagian dari penyempurnaan perjalanan jemaah karena terbimbing dalam penyelenggaraan," ucapnya.
Ia menyebutkan, selain menolak umrah mandiri, asosiasi juga menyoroti aturan penghapusan kuota haji khusus paling tinggi delapan persen. "Insyaallah diskusi kami memberi pencerahan dan kesepahaman bagaimana membangun ekosistem haji dan umrah berbasis keumatan," kata Firman.
Seperti diketahui, pada 24 Juli 2025 DPR mengesahkan RUU PIHU sebagai usul inisiatif legislatif. Dalam rapat paripurna, Fraksi PKS menjadi satu-satunya yang secara eksplisit menyinggung soal umrah mandiri dan kuota haji khusus maksimal delapan persen
Firman menambahkan, keberadaan PPIU tidak hanya memberikan bimbingan keagamaan, tetapi juga menjalankan kewajiban akreditasi, pembayaran pajak, hingga regulasi lain yang mendukung negara. Hal ini, menurutnya, tidak akan terpenuhi apabila umrah mandiri dilegalkan. "Keberadaan PPIU itu adalah bagian dari penyempurnaan perjalanan jemaah karena terbimbing dalam penyelenggaraan," ucapnya.
Ia menyebutkan, selain menolak umrah mandiri, asosiasi juga menyoroti aturan penghapusan kuota haji khusus paling tinggi delapan persen. "Insyaallah diskusi kami memberi pencerahan dan kesepahaman bagaimana membangun ekosistem haji dan umrah berbasis keumatan," kata Firman.
Seperti diketahui, pada 24 Juli 2025 DPR mengesahkan RUU PIHU sebagai usul inisiatif legislatif. Dalam rapat paripurna, Fraksi PKS menjadi satu-satunya yang secara eksplisit menyinggung soal umrah mandiri dan kuota haji khusus maksimal delapan persen
(zik)
Lihat Juga :