Kemendagri Apresiasi 5 Kepala Daerah Terapkan Protokol Corona

Kamis, 10 September 2020 - 22:00 WIB
loading...
Kemendagri Apresiasi...
Kemendagri mengumumkan nama-nama kepala/wakil kepala daerah yang melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 saat tahapan Pilkada, sebagai bentuk apresiasi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan nama-nama kepala/wakil kepala daerah yang melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 (virus Corona) saat tahapan Pilkada, sebagai bentuk apresiasi. Hal ini merupakan pelaksanaan amanat undang-undang tentang pemerintahan daerah (Pemda).

(Baca juga: DPR Ingin Pemerintah Lakukan Transformasi Strategis di Tengah Pandemi)

Menurut Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik, Pasal 67 Ayat (1) huruf b, UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan, 'Kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah meliputi antara lain mentaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.'

"Kementerian Dalam Negeri mengumumkan kepada publik apresiasi kepada 5 (lima) kepala/wakil kepala daerah yang dinilai telah menjalankan tahapan-tahapan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan aman Covid-19," kata Akmal Malik, Kamis (10/9/2020).

(Baca juga: Bertambah 3.171 Orang, Suspek Covid-19 Menjadi 95.501 Orang)

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga mengungkapkan, pengumuman nama-nama yang mendapat apresiasi merupakan bagian dari edukasi dan transparansi kepada publik agar masyarakat turut memahami dan terlibat aktif memberikan kontrol sosial atas ketaatan dan komitmen kepala daerah maupun para paslon Pilkada mencegah penularan Corona.

"Kemendagri serius dalam memonitor dan mengontrol ketaatan para kepala daerah pelaksan protokol kesehatan terkait Pilkada yang saat ini berada dalam tahap pendaftaran paslon," ucap Kastorius Sinaga.

"Kemendagri menerapkan prinsip stick and carrot di dalam penegakan protokol Covid-19 di Pilkada. Bila melanggar akan diberi teguran yang dibayangi sanksi sesuai ketentuan yang ada, baik ketentuan dalam PKPU, pidana atau pelanggaran UU. Bila mentaati akan diapresiasi bahkan bila diperlukan akan diberi reward sebagai contoh," lanjutnya.

Lima kepala/wakil kepala daerah yang mendapat apresiasi adalah, Prof Nelson Pomalingo (Bupati Gorontalo), Indah Putri Indriani (Bupati Luwu Utara yang mencalonkan kembali sebagai calon bupati Luwu Utara), I Gusti Ngurah Jaya Negara (wakil wali kota Denpasar yang mencalonkan kembali sebagai calon wali kota Denpasar), H Abdullah Tahir (wakil wali kota Ternate yang mencalonkan kembali sebagai calon wakil wali kota Ternate), dan Rusli Habibie (Gubernur Gorontalo).

Empat yang disebut pertama mendapat apresiasi dari pemerintah karena telah melaksanakan deklarasi maupun pendaftaran sebagai calon bupati sesuai dengan ketentuan peraturan maupun perundang-undangan dan membantu upaya pemerintah dalam menanggulangi serta memutus rantai penularan wabah Covid-19.

Sedangkan Gubernur Rusli Habibie mendapat apresiasi karena sebagai wakil pemerintah pusat telah memberikan teguran tertulis kepada Syarif Mbuinga, selaku Bupati Pohuwato yang melakukan deklarasi sebagai bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di hadapan ribuan masyarakat Pohuwato pada 3 September 2020.

Di antara ketentuan peraturan perundang-undangan yang harus ditaati, lanjut dia, adalah Pasal 4 Ayat (1) huruf c, Peraturan Pemerintah No 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Menurut ketentuan tersebut PSBB paling sedikit meliputi antara lain pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.

"Terkait kedua aturan tersebut, diharapkan para pejabat daerah dapat mematuhi aturan yang berlaku," kata Akmal Malik.

Sementara itu, Kastorius menambahkan, langkah para kepala/wakil kepala daerah yang mendapat apresiasi tersebut diharapkan menjadi teladan bagi daerah-daerah lain.

"Pilkada kali ini unik dan baru pertama kali dalam sejarah di tengah pandemi. Hanya calon pemimpin yang mengikut protokol kesehatan dan mengajak pengikutnya untuk mentaati protokol itu yang patut disebut sebagai calon pemimpin yang baik yang memiliki ‘sense of crisis’ dan memberi bukti positif yang perlu diteladani bagi masyarakat," tutup Kastorius Sinaga.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved