Pemerintah-DPR Didesak Fokus Atasi Corona Ketimbang Bahas Omnibus Law
Rabu, 15 April 2020 - 09:22 WIB
loading...
A
A
A
“Tekanan ekonomi juga semakin diperparah dengan fakta bahwa ribuan buruh perempuan mengalami PHK selama wabah COVID-19. Padahal, desakan ekonomi di kala pandemi tidak tertahankan, bahkan cenderung melonjak naik,” kata Maidina.
Untuk itu, Pekad mendorong eksekutif dan legislatif melihat perubahan-perubahan kondisi sosial itu. Maidina mengungkapkan perkembangan kondisi ini akan melahirkan kebiasaan-kebiasaan baru. Itu secara tidak langsung akan berdampak pada penerapan kebijakan hukum di Indonesia.
“Menghentikan segala pembahasan Rancangan Undang-Undang bermasalah, khususnya RKUHP, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dan RUU Ketahanan Keluarga,” tegasnya.
Pekad menuntut pemerintah saat ini untuk mengambil kebijakan strategis dalam penanganan COVID-19, memberikan jaminan ekonomi bagi masyarakat kecil, akses layanan konseling KDRT, dan memastikan ketersediannya APD bagi tenaga kesehatan perempuan.
Untuk itu, Pekad mendorong eksekutif dan legislatif melihat perubahan-perubahan kondisi sosial itu. Maidina mengungkapkan perkembangan kondisi ini akan melahirkan kebiasaan-kebiasaan baru. Itu secara tidak langsung akan berdampak pada penerapan kebijakan hukum di Indonesia.
“Menghentikan segala pembahasan Rancangan Undang-Undang bermasalah, khususnya RKUHP, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dan RUU Ketahanan Keluarga,” tegasnya.
Pekad menuntut pemerintah saat ini untuk mengambil kebijakan strategis dalam penanganan COVID-19, memberikan jaminan ekonomi bagi masyarakat kecil, akses layanan konseling KDRT, dan memastikan ketersediannya APD bagi tenaga kesehatan perempuan.
(cip)