Pemerintah-DPR Didesak Fokus Atasi Corona Ketimbang Bahas Omnibus Law

Rabu, 15 April 2020 - 09:22 WIB
loading...
Pemerintah-DPR Didesak...
Pemerintah dan DPR didesak untuk segera mengatasi pandemi Corona ketimbang membahas Omnibus Law. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koalisi Peduli Kelompok Rentan Korban COVID-19 (Pekad) menilai sikap pemerintah dan DPR yang membahas beberapa rancangan undang-undang (RUU), seperti Cipta Kerja (Ciptaker) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai tindakan aji mumpung.

Menurut salah satu anggota Pekad Maidina Rahmawati, langkah itu tidak menunjukan niat baik pemerintah dan DPR. Mereka juga tidak serius mengedepankan kesehatan warga negaranya di tengah pandemi COVID-19.

“Besar kemungkinan bahwa beberapa RUU tersebut di atas akan mengandung ketentuan yang tidak relevan bagi konteks sosial masyarakat Indonesia ke depan. Selain itu, masih banyak masalah yang timbul dari pasal-pasal yang seharusnya dibahas lebih dalam dan menyeluruh, terutama terkait dengan perempuan dan kelompok marginal,” ujar peneliti Institut for Criminal Justice Reform (ICJR) itu, Selasa (15/04/2020).

Pemerintah sebaiknya fokus dalam penanganan sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat. Maidina mengatakan perempuan lebih rentan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mengemban beban ganda sebagai pekerja dan pengelola rumah tangga.

Dari sisi medis, banyak tenaga kesehatan perempuan yang berdiri di garis terdepan dalam menangani pandemi COVID-19 dan minim proteksi. Dalam kondisi pandemi ini, menurutnya, transgender perempuan juga menjadi yang paling terdampak kesejahteraannya. Masalah kian bertumpuk manakala belum adanya solusi konkret dalam penanganan kesehatan mental perempuan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved