9 Mobil Riza Chalid Disita Kejaksaan Agung, Apa Saja Jenisnya?
Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:12 WIB
loading...
A
A
A
“Satunya ada 1 unit BMW tipe 528 warna putih, 1 unit Toyota Rush, 1 unit Mitsubishi Pajero Sport, dan 1 unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar,” ujar dia.
Dia menambahkan, empat mobil itu disita dari pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid. Keempat mobil itu disita penyidik dari hasil penggeledahan di dua rumah daerah Bekasi, Jawa Barat.
"Barang-barang tersebut diperoleh dari beberapa tempat, ada di sekitar daerah Bekasi," jelas dia.
Baca juga: Istana Tegaskan Back Up Kejagung Tangani Kasus Hukum Riza Chalid
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Riza Chalid bersama 8 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023. Ia belum ditahan lantaran tidak berada di Indonesia.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya akan mengeluarkan red notice terhadap tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid . Menurut Agus, red notice ini akan dikeluarkan usai aparat penegak hukum mengajukan ke Kejaksaan Agung.
Dia menambahkan, empat mobil itu disita dari pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid. Keempat mobil itu disita penyidik dari hasil penggeledahan di dua rumah daerah Bekasi, Jawa Barat.
"Barang-barang tersebut diperoleh dari beberapa tempat, ada di sekitar daerah Bekasi," jelas dia.
Baca juga: Istana Tegaskan Back Up Kejagung Tangani Kasus Hukum Riza Chalid
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Riza Chalid bersama 8 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023. Ia belum ditahan lantaran tidak berada di Indonesia.
Red Notice Riza Chalid
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya akan mengeluarkan red notice terhadap tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid . Menurut Agus, red notice ini akan dikeluarkan usai aparat penegak hukum mengajukan ke Kejaksaan Agung.
Lihat Juga :