9 Mobil Riza Chalid Disita Kejaksaan Agung, Apa Saja Jenisnya?
Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:12 WIB
loading...
A
A
A
“Nanti aparat penegak hukum yang ngajukan dari Kejaksaan Agung,” kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025). Agus pun menjelaskan status red notice yang dikeluarkan akan diserahkan kepada Kejagung dan aparat penegak hukum.
Dia juga mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mendapatkan laporan dari aparat penegak hukum mengenai kasus hukum yang menjerat Riza Chalid.
“Beliau (Prabowo) pasti sudah dapat laporan dari APH,” ucapnya. Agus memastikan keberadaan Riza saat ini di Malaysia. Menurutnya, Kementerian Imipas akan terus memantau keberadaan Riza Chalid secara rutin.
“Ya kita ikuti saja. Kita monitor. Info pastinya masih di Malaysia ya,” pungkasnya.
Dia juga mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mendapatkan laporan dari aparat penegak hukum mengenai kasus hukum yang menjerat Riza Chalid.
“Beliau (Prabowo) pasti sudah dapat laporan dari APH,” ucapnya. Agus memastikan keberadaan Riza saat ini di Malaysia. Menurutnya, Kementerian Imipas akan terus memantau keberadaan Riza Chalid secara rutin.
“Ya kita ikuti saja. Kita monitor. Info pastinya masih di Malaysia ya,” pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :