Diperiksa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad: Ini Upaya Mengkriminalisasi
Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:15 WIB
loading...
Mantan Ketua KPK Abraham Samad menyatakan siap diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi hari ini. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan siap diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) hari ini. Abraham Samad menyebut ada upaya mengkriminalisasi kebebasan berpendapat.
“Insya Allah saya akan datang,” kata Abraham Samad, Rabu (13/8/2025).
Menurut Abraham Samad, pemeriksaan ini merupakan upaya kriminalisasi kebebasan berpendapat. “Saya duga ini adalah upaya untuk mengriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi,” ucapnya.
Baca juga: Abraham Samad Diperiksa Polda Metro Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya memasuki babak baru setelah statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Abdullah Alkatiri selaku kuasa hukum terlapor Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) mengungkap bahwa ada 12 orang sebagai terlapor.
Baca juga: Kisah Keberanian Letda Purn Bayani di Medan Operasi, Prajurit Kopassus Penerima Bintang Sakti dari Presiden
Abdullah menyampaikan dalam tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertera nama dari pelapor dan para terlapor. Hal itu disampaikan dia dalam Program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu, 16 Juli 2025.
"Saya akan bicara ini teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12," kata Abdullah sambil menunjuk SPDP tersebut.
Adapun dari 12 orang yang berstatus terlapor, salah satunya adalah mantan Ketua KPK Abraham Samad . Setelah Abdullah Alkatiri membacakan 12 nama tersebut, Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni yang juga hadir dalam acara tersebut nyeletuk bahwa 12 nama itulah para calon tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi itu. "Itulah yang diumumkan calon tersangkanya," ujar Pitra.
Menanggapi hal itu, Abdullah melanjutkan jika memang benar ijazah Jokowi tersebut palsu, menurutnya memungkinkan juga pihak pelapor yang akan jadi tersangka.
"Biarin, biarin, tapi kalau tidak terbukti, nanti siapa yang tersangka, itu aja. Seandainya ini tidak terbukti, kita tidak tinggal diam itulah. Ada kemungkinan juga pelapornya juga tersangka. Kalau seandainya ini nggak terbukti, nanti kita akan laporkan balik. Jangan khawatir, tunggu tanggal mainnya," katanya.
“Insya Allah saya akan datang,” kata Abraham Samad, Rabu (13/8/2025).
Menurut Abraham Samad, pemeriksaan ini merupakan upaya kriminalisasi kebebasan berpendapat. “Saya duga ini adalah upaya untuk mengriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi,” ucapnya.
Baca juga: Abraham Samad Diperiksa Polda Metro Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya memasuki babak baru setelah statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Abdullah Alkatiri selaku kuasa hukum terlapor Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) mengungkap bahwa ada 12 orang sebagai terlapor.
Baca juga: Kisah Keberanian Letda Purn Bayani di Medan Operasi, Prajurit Kopassus Penerima Bintang Sakti dari Presiden
Abdullah menyampaikan dalam tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertera nama dari pelapor dan para terlapor. Hal itu disampaikan dia dalam Program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu, 16 Juli 2025.
"Saya akan bicara ini teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12," kata Abdullah sambil menunjuk SPDP tersebut.
Adapun dari 12 orang yang berstatus terlapor, salah satunya adalah mantan Ketua KPK Abraham Samad . Setelah Abdullah Alkatiri membacakan 12 nama tersebut, Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni yang juga hadir dalam acara tersebut nyeletuk bahwa 12 nama itulah para calon tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi itu. "Itulah yang diumumkan calon tersangkanya," ujar Pitra.
Menanggapi hal itu, Abdullah melanjutkan jika memang benar ijazah Jokowi tersebut palsu, menurutnya memungkinkan juga pihak pelapor yang akan jadi tersangka.
"Biarin, biarin, tapi kalau tidak terbukti, nanti siapa yang tersangka, itu aja. Seandainya ini tidak terbukti, kita tidak tinggal diam itulah. Ada kemungkinan juga pelapornya juga tersangka. Kalau seandainya ini nggak terbukti, nanti kita akan laporkan balik. Jangan khawatir, tunggu tanggal mainnya," katanya.
(cip)
Lihat Juga :