Gus Yaqut Baru Tahu Pencekalan dari Media, Jubir: Akan Mematuhi Seluruh Proses Hukum

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:23 WIB
loading...
Gus Yaqut Baru Tahu...
Mantan Menag teri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjalan ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disapa Gus Yaqut menyatakan baru mengetahui informasi pencekalan dirinya ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari media. Hal itu disampaikan Gus Yaqut melalui juru bicaranya, Anna Hasbie.

Anna menyampaikan, Gus Yaqut mengetahui kabar pencekalan ke luar negeri oleh KPK dari pemberitaan di media. Meski begitu, ia berkata, Gus Yaqut akan patuh terhadap langkah hukum KPK.

Baca juga: KPK Cegah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Bepergian ke Luar Negeri

"Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, Gus Yaqut Cholil Qoumas akan mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku," kata Anna saat dihubungi, Selasa (12/7/2025).

Anna menegaskan, Gus Yaqut berkomitmen untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan yang ada.

"Gus Yaqut Cholil Qoumas memahami bahwa langkah yang diambil oleh KPK merupakan bagian dari proses hukum yang diperlukan," tutur Anna.

Baca juga: Silfester Matutina Ajukan PK Kasus Dugaan Fitnah ke Jusuf Kalla, Ini Respons Kejagung

Kendati dicekal, Anna memastikan, keberadaan Gus Yaqut akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.



"Beliau menegaskan bahwa keberadaannya di Indonesia akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan, demi terungkapnya kebenaran secara transparan dan adil," ucapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCH), terkait pengusutan perkara dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pencegahan ini berlaku sejak Senin (11/8/2025). Selain Yaqut, dua orang lainnya berinisial IAA dan FHM juga dicegah bepergian ke luar negeri.

“Pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait perkara tersebut,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Pencegahan ini diterbitkan karena keberadaan ketiganya di wilayah Indonesia sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan. Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Jadwal Lengkap MotoGP...
Jadwal Lengkap MotoGP Belanda 2026 di Sirkuit Assen, Streaming VISION+
True Love In Disguise,...
'True Love In Disguise', Drama China Romantis tentang Kencan Buta Penuh Rahasia di V+Short
Mutasi Polri, AKBP Rulian...
Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Jabat Kapolres Malang, Kombes Putu Kholis Jadi Kapolres Bekasi Kota
Berita Terkini
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
Infografis
Tentara Israel Ancam...
Tentara Israel Ancam Akan Beroperasi di Seluruh Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved