Pitra Romadoni Sentil Kubu Roy Suryo Cs: Burung Berkicau Terus Sudah Saatnya Ditempatkan di Kandang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:12 WIB
loading...
Pitra Romadoni Sentil...
Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni menyentil kubu Roy Suryo soal kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengibaratkan bahwa burung yang biasanya berkicau paling tepat berada di sebuah kandang. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni menyentil kubu Roy Suryo soal kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Dia mengibaratkan bahwa burung yang biasanya berkicau paling tepat berada di sebuah kandang.

Pitra Romadoni merupakan salah seorang narasumber yang dihadirkan dalam acara Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (12/8/2025) malam. Dia awalnya geram karena penjelasannya tiba-tiba dipotong oleh Roy Suryo.

Atas kejadian tersebut, dia mengibaratkan bahwa burung yang biasanya berkicau paling tepat berada di sebuah kandang. Dalam kasus ijazah Jokowi ini, Roy Suryo merupakan terlapor, bukan saksi.

Baca Juga: Penasihat Ahli Kapolri Sebut Penelitian Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi Belum Cukup Kuat Jadi Bukti Hukum

"Burung berkicau itu kenapa ditempatkan di kandang? Karena banyak bacotnya. Karena dia berkicau terus maka sudah saatnya ditempatkan di kandang," kata Pitra, Selasa (12/8/2025).

Dalam kesempatan itu, dia juga menegaskan hasil penelitian dari ahli digital forensik Rismon Sianipar soal tudingan ijazah palsu Jokowi belum bisa menjadi bukti yang sah. Sebab, belum ada saksi yang bisa menerangkan bahwa ijazah Jokowi itu benar palsu.

"Saya bilang itu belum bisa dijadikan sebagai bukti yang sah dan sempurna, karena apa? Karena empat bukti sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP tadi belum terpenuhi. Kita harus melakukan pemeriksaan, yang pertama saksi-saksi," tuturnya.

Dalam kasus ini tentunya juga dibutuhkan keterangan ahli pidana dan digital forensik. Lalu, soal surat yang masih berkaitan dengan ijazah Jokowi yang didapatkan oleh Rismon pun harus diuji secara formil maupun materil.

"Apakah dalam pengambilan surat tersebut didapatkan sah secara hukum. Bukan contohnya didapatkan dari medsos, edit-editan ataupun potong-potongan, sehingga nilai pembuktiannya tadi itu sah dan sempurna. Bukan asal-asalan gitu, kan," ucapnya.

Baca Juga: Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi

Di acara yang sama, Rismon Sianipar menyebut adanya perbedaan atas transkrip nilai milik Jokowi yang ditampilkan Bareskrim Polri dengan pemilik ijazah yang juga merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dalam membedahnya, Rismon membandingkan ijazah milik Jokowi dengan Frono Jiwo. Dalam ijazah Frono Jiwo, transkrip nilai dari UGM ditampilkan secara jelas nama dekan, tanda tangannya, dan disertai dengan stempel.

"Sementara ini, yang ditampilkan Dirtipidum transkrip nilai Joko Widodo kosong melompong nggak ada nama dekan, nggak ada nomor induk pegawainya, nggak ada tanda tangannya, nggak ada stempelnya," kata Rismon.



Rismon pun mempertanyakan adanya perbedaan dari ijazah milik Jokowi yang ditampilkan Dirtipidum Bareskrim Polri dengan ijazah pembanding lainnya. Padahal, ijazah yang menjadi pembanding juga merupakan lulusan Fakultas Kehutanan UGM.

"Seharusnya seperti ini, ada pembantu dekan, ada nama, nomor induk pegawai, dekan, nama, nomor induk pegawai, lengkap dengan gelarnya dan tanda tangan," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Kejari Jakarta Selatan...
Kejari Jakarta Selatan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
Berita Terkini
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved