Penasihat Ahli Kapolri Sebut Penelitian Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi Belum Cukup Kuat Jadi Bukti Hukum

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:43 WIB
loading...
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi menilai hasil penelitian yang dilakukan Roy Suryo dan tim terkait dugaan ijazah palsu belum memiliki kekuatan hukum yang memadai jika dibawa ke persidangan. Foto/Tangkapan layar iNews
A A A
JAKARTA - Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi menilai hasil penelitian yang dilakukan Roy Suryo dan tim terkait dugaan ijazah palsu Jokowi belum memiliki kekuatan hukum yang memadai jika dibawa ke persidangan. Semua alat bukti harus diperoleh dan diperiksa dengan berita acara resmi.

Aryanto mengatakan, perdebatan antara pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini memang menunjukkan adanya keyakinan masing-masing bahwa argumen mereka benar. Namun, menurutnya, pembuktian kasus seperti dugaan ijazah palsu dan ujaran kebencian harus mengacu pada prosedur hukum yang berlaku.

"Kalau untuk penelitian akademis, silakan saja. Tapi kalau dibawa ke persidangan, nilai buktinya kurang kuat. Semua alat bukti harus diperoleh dan diperiksa dengan berita acara resmi," ujar Aryanto dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga: Gus Nur Sebut Penyidik, Jaksa, hingga Hakim Belum Pernah Lihat Ijazah Asli Jokowi

Ia menjelaskan, dalam proses hukum, bukti fisik maupun keterangan saksi ahli harus direkam dalam berita acara pemeriksaan, kemudian dimasukkan ke dalam berkas perkara. Berkas tersebut nantinya akan diteliti oleh jaksa untuk memastikan apakah unsur pidana terpenuhi atau tidak, sebelum diajukan ke pengadilan.

Aryanto juga mencontohkan perbandingan dokumen skripsi yang disebut serupa meski berjarak puluhan tahun. Menurutnya, kesimpulan seperti itu tetap harus diverifikasi secara formal di hadapan hakim.



"Kalau cuma diperdebatkan di forum seperti ini tanpa dibawa ke penyidik dan jaksa, ya tidak akan kuat. Bukti-bukti yang sudah disusun, misalnya buku 500 halaman, mestinya diserahkan ke penyidik untuk menjadi bagian dari pembuktian," tegasnya.

Aryanto menegaskan bahwa perbedaan pendapat antarpihak tidak akan menemukan titik temu jika hanya berhenti di ranah opini. "Akhirnya, masalah hukum itu harus dibuktikan di pengadilan," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Replik, Kubu Roy Suryo...
Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Rekomendasi
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved