KPK Tetapkan ASN Kemenhub Tersangka Baru Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api
Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:43 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Begini Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Setelah penunjukan tersebut, BH menyampaikan pada RS telah mempersiapkan PT. Wirajasa Persada sebagai calon pemenang tender dan/atau calon pelaksana pekerjaan,bersama beberapa penyedia jasa/ perusahaan lainnya sebagai perusahaan pendamping termasuk PT. Istana Putra Agung milik tersangka DRS.
Selanjutnya, BH meminta RS agar dapat mengakomodir permintaannya tersebut. RS pun menyampaikan kepada seluruh personel Pokja yang dipimpinnya menambahkan syarat tertentu sebagai syarat calon penyedia jasa yang bermaksud sebagai “kuncian tender”.
Kemudian, dalam proses tender PT. Wirajasa Persada yang dipersiapkan sebagai pemenang, justru dinyatakan gagal saat dievaluasi oleh tim Pokja pimpinan RS karena kesalahan unggahan dokumen penawaran.
Sebaliknya, PT. Istana Putra Agung yang disiapkan sebagai perusahaan pendamping justru dinilai memenuhi syarat sebagai pemenang tender. "Atas kondisi ini kemudian RS berkonsultasi dengan BH agar mengubah skenario untuk memilih PT. IPA sebagai pemenang tender proyek pembangunan jalur kereta api tersebut," jelas dia.
Setelah penunjukan tersebut, BH menyampaikan pada RS telah mempersiapkan PT. Wirajasa Persada sebagai calon pemenang tender dan/atau calon pelaksana pekerjaan,bersama beberapa penyedia jasa/ perusahaan lainnya sebagai perusahaan pendamping termasuk PT. Istana Putra Agung milik tersangka DRS.
Selanjutnya, BH meminta RS agar dapat mengakomodir permintaannya tersebut. RS pun menyampaikan kepada seluruh personel Pokja yang dipimpinnya menambahkan syarat tertentu sebagai syarat calon penyedia jasa yang bermaksud sebagai “kuncian tender”.
Kemudian, dalam proses tender PT. Wirajasa Persada yang dipersiapkan sebagai pemenang, justru dinyatakan gagal saat dievaluasi oleh tim Pokja pimpinan RS karena kesalahan unggahan dokumen penawaran.
Sebaliknya, PT. Istana Putra Agung yang disiapkan sebagai perusahaan pendamping justru dinilai memenuhi syarat sebagai pemenang tender. "Atas kondisi ini kemudian RS berkonsultasi dengan BH agar mengubah skenario untuk memilih PT. IPA sebagai pemenang tender proyek pembangunan jalur kereta api tersebut," jelas dia.
Lihat Juga :