Kasus TPPU Duta Palma, Kejagung Proses Red Notice Cheryl Darmadi
Senin, 11 Agustus 2025 - 21:31 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, pihaknya sudah memantau pergerakan Cheryl. Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Baca juga: 5 Anak Perusahaan Duta Palma Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp4,7 Triliun
“Kita sudah mengetahui, cuma masih dalam pendalaman di penyedikan. Yang jelas kita berkoordinasi dengan bidang-bidang terkait, baik dengan Imigrasi maupun dengan Kemlu,” jelas dia.
Sebelumnya, dilihat dari unggahan akun Instagram resmi @kejaksaan.ri, Cheryl Darmadi adalah tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group.
Putri dari Surya Darmadi ini lahir di Singapura pada 11 Juni 1980. Kini Cheryl berusia 45 tahun. Dia adalah warga negara Indonesia (WNI). Dalam pengumuman itu Cheryl memiliki tiga alamat, dua lokasinya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan satu lagi alamatnya di Nassim Road, Singapura.
(cip)
Lihat Juga :