KY Gali Kejanggalan di Balik Putusan Perkara Tom Lembong

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:01 WIB
loading...
KY Gali Kejanggalan...
KY menerima kedatangan Tom Lembong di Kantor KY, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025). Kedatangan Tom dalam rangka menindaklanjuti laporan terhadap majelis hakim yang menangani kasus impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menerima kedatangan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Kantor KY, Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025). Kedatangan Tom Lembong dalam rangka menindaklanjuti laporan terhadap majelis hakim yang menangani kasus importasi gula di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta.

Jubir KY Mukti Fajar memprioritaskan penanganan kasus Tom Lembong dan fokus kepada hakim yang memutuskan vonis 4,5 tahun penjara. KY tengah menganalisis putusan dan menggali di balik putusan perkara tersebut.

Baca juga: Tom Lembong Resmi Laporkan Tiga Hakim Pemvonis 4,5 Penjara ke MA

"Ini kita coba prioritaskan mengusik rasa keadilan banyak orang, bukan yang lain tidak kita layani, tetapi sampai Presiden kita apresiasi memberikan abolisi itu kewenangan Presiden," ujar Mukti di Kantor KY, Senin (11/8/2025).

"KY fokus pada hakimnya ada apa di balik putusan itu. Seperti yang tadi dikatakan bahwa putusan itu 1.000 lembar, memang KY tidak memiliki wewenang menganalisis putusan, tapi KY akan membaca putusan itu dan akan menjadi pintu masuk jika dianggap putusan dari runut sistematikanya dan argumentasi tidak wajar, itu kita bisa masuk," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Ini Sosok Hakim Shin...
Ini Sosok Hakim Shin Jong-o, Perberat Vonis Eks Ibu Negara Korsel tapi Mendadak Tewas
Rekomendasi
Sarwendah Hapus Sejumlah...
Sarwendah Hapus Sejumlah Brand dari Bio Instagram, Ada Apa?
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Berita Terkini
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved