Respons Menag terkait Dugaan Korupsi Haji 2025 Dilaporkan ICW ke KPK
Senin, 11 Agustus 2025 - 00:15 WIB
loading...
A
A
A
"Dengan dugaan korupsi sekitar Rp255 miliar dan juga pungutan atau pemerasan oleh salah satu pegawai negeri sebesar Rp51 miliar," pungkasnya.
KPK menyatakan akan memverifikasi laporan ICW tersebut. "Secara umum, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK, selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
"Kemudian akan dilakukan telaah dan analisis, untuk melihat ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi, serta menjadi kewenangan KPK atau tidak," sambungnya.
Budi menjelaskan, rangkaian proses di pengaduan masyarakat merupakan informasi yang belum bisa disampaikan kepada masyarakat. Nantinya, update dari laporan tersebut hanya akan disampaikan ke pelapor.
"Dalam hal pelaporan aduan, KPK juga menutup identitas pelapor sebagai upaya menjaga rahasia dan keamanannya. Sekaligus menjaga materi pelaporannya," ujarnya.
KPK menyatakan akan memverifikasi laporan ICW tersebut. "Secara umum, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK, selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
"Kemudian akan dilakukan telaah dan analisis, untuk melihat ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi, serta menjadi kewenangan KPK atau tidak," sambungnya.
Budi menjelaskan, rangkaian proses di pengaduan masyarakat merupakan informasi yang belum bisa disampaikan kepada masyarakat. Nantinya, update dari laporan tersebut hanya akan disampaikan ke pelapor.
"Dalam hal pelaporan aduan, KPK juga menutup identitas pelapor sebagai upaya menjaga rahasia dan keamanannya. Sekaligus menjaga materi pelaporannya," ujarnya.
(rca)
Lihat Juga :