Mutasi TNI, 4 Staf Khusus KSAU Tonny Harjono Digeser
Senin, 11 Agustus 2025 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan, rotasi jabatan di lingkungan TNI merupakan bagian dari sistem pembinaan karier yang sehat dan terukur. Dikatakannya, mutasi ini tidak hanya menyangkut pergeseran jabatan.
"Tetapi juga merupakan strategi untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memperkuat struktur organisasi TNI secara menyeluruh," katanya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 6 Agustus 2025.
Dia menambahkan, melalui kebijakan ini, TNI terus mendorong peningkatan profesionalisme, soliditas, dan kapabilitas satuan di seluruh jajaran. Hal tersebut dikatakannya penting untuk menjaga kesiapan operasional serta mendukung pelaksanaan tugas dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Daftar Lengkap 42 Perwira Tinggi yang Dimutasi Panglima TNI Akhir Juli 2025
Kebijakan mutasi TNI itu disebut sekaligus menjadi wujud komitmen TNI dalam menempatkan sumber daya manusia terbaik pada posisi yang sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan organisasi. Proses ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan prinsip meritokrasi, integritas, serta kesiapan dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.
"Tetapi juga merupakan strategi untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memperkuat struktur organisasi TNI secara menyeluruh," katanya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 6 Agustus 2025.
Dia menambahkan, melalui kebijakan ini, TNI terus mendorong peningkatan profesionalisme, soliditas, dan kapabilitas satuan di seluruh jajaran. Hal tersebut dikatakannya penting untuk menjaga kesiapan operasional serta mendukung pelaksanaan tugas dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Daftar Lengkap 42 Perwira Tinggi yang Dimutasi Panglima TNI Akhir Juli 2025
Kebijakan mutasi TNI itu disebut sekaligus menjadi wujud komitmen TNI dalam menempatkan sumber daya manusia terbaik pada posisi yang sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan organisasi. Proses ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan prinsip meritokrasi, integritas, serta kesiapan dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.
Lihat Juga :