Jimly: Pemprov DKI dan Pusat Jangan Terus Berbeda, Bikin Malu

Kamis, 10 September 2020 - 17:24 WIB
loading...
Jimly: Pemprov DKI dan...
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jimly Asshiddiqie. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jimly Asshiddiqie menyoroti perbedaan penjelasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat mengenai kapasitas rumah sakit terkait pasien virus Corona (Covid-19).

Jimly meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat tidak terus menerus berbeda dalam penanganan Covid-19 .

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, perbedaan justru membuat malu dan membahayakan keselamatan negara. "Kenapa tidak adakan dulu konsultasi dan koordinasi sebelum buat keputusan dan pengumuman tentang PSBB dan sebagainya. Pemda dan Pempus jangan terus-terusan berbeda dalam penanganan Covid-19. Bikin malu dan malah bahayakan keselamatan warga. Inisiatif bisa dari pemda/pempus. Yang penting saling kontak. Jangan main politik terus," kata Jimly melalui akun Twitternya, @JimlyAs, Kamis (10/9/2020).

Pernyataan Jimly menanggapi beda perbedaan penjelasan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat mengenai kapasitas rumah sakit.( )

Pada hari ini, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartato menegaskan tidak ada kapasitas kesehatan yang terbatas. Airlangga juga mengungkapkan pemerintah memiliki dana cukup dan akan terus menambah kapasitas tempat tidur rumah sakit, termasuk di Jakarta. ( )

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pemberlakuan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta. Kebijakan tersebut diistilahkannya dengan pengereman mendadak.

Menurut Anies, selain peningkatan kapasitas rumah sakit dan penambahan tenaga medis beserta keseluruhan pendukungnya, pengawasan ketat perlu dilakukan. Jika tidak, tempat tidur akan penuh di pekan kedua Oktober mendatang dan masalah baru akan datang.

Seperti diketahui, dari total penambahan kasus positif 3.307 kasus, Jakarta menempati posisi jawara dengan 1.004 kasus. Posisinya diikuti Jawa Timur (370), Jawa Barat (288), Jawa Tengah (281), dan Bali (174). Dengan adanya penambahan tersebut, akumulasi total kasus Covid-19 mencapai 203.342 orang.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1759 seconds (0.1#10.140)