Rekening Ustaz Das'ad Latif Diblokir PPATK: Kebijakan Meresahkan!
Jum'at, 08 Agustus 2025 - 11:10 WIB
loading...
A
A
A
“Apa gunanya kalian yang sekolah tinggi-tinggi ke luar negeri digaji oleh negara yang bekerja mengelola keuangan masyarakat, lalu uang masyarakat ini, kebijakan ini justru melahirkan keresahan dan menyusahkan masyarakat,” ungkapnya.
Diketahui, PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant sejak 15 Mei 2025 berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan. Upaya ini untuk melakukan perlindungan rekening nasabah agar hak dan kepentingan nasabah terlindungi.
Koordinator Kelompok Substansi PPATK M Natsir Kongah menuturkan salah satunya ditemukan rekening dormant menjadi target kejahatan tanpa diketahui atau disadari pemilik.
Misalnya, menampung dana-dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, serta pidana lainnya.
"Dana pada rekening dormant diambil secara melawan hukum baik oleh internal bank maupun pihak lain dan rekening dormant yang tidak diketahui pemiliknya (tidak pernah dilakukan pengkinian data nasabah)," kata Natsir di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Diketahui, PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant sejak 15 Mei 2025 berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan. Upaya ini untuk melakukan perlindungan rekening nasabah agar hak dan kepentingan nasabah terlindungi.
Koordinator Kelompok Substansi PPATK M Natsir Kongah menuturkan salah satunya ditemukan rekening dormant menjadi target kejahatan tanpa diketahui atau disadari pemilik.
Misalnya, menampung dana-dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, serta pidana lainnya.
"Dana pada rekening dormant diambil secara melawan hukum baik oleh internal bank maupun pihak lain dan rekening dormant yang tidak diketahui pemiliknya (tidak pernah dilakukan pengkinian data nasabah)," kata Natsir di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
(jon)
Lihat Juga :