Rekening Ustaz Das'ad Latif Diblokir PPATK: Kebijakan Meresahkan!

Jum'at, 08 Agustus 2025 - 11:10 WIB
loading...
Rekening Ustaz Dasad...
Pendakwah kondang Ustaz Das’ad Latif kaget saat hendak menarik uang pembangunan masjid. Pasalnya, uang tersebut tidak bisa ditarik karena diblokir PPATK. Foto: TikTok @dasadlatifofficial
A A A
MAKASSAR - Pendakwah kondang Ustaz Das’ad Latif kaget saat hendak menarik uang untuk pembangunan masjid. Pasalnya, uang tersebut tidak bisa ditarik karena diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) . Alasannya, karena tidak aktif dalam waktu 3 bulan.

Padahal, uang tersebut akan digunakan untuk biaya pembangunan masjid miliknya. Peristiwa itu diunggah Ustaz Das’ad Latif di akun TikTok @dasadlatifofficial, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Apresiasi PPATK yang Langsung Buka Jutaan Rekening Dormant, Sahroni: Jangan Menyusahkan Rakyat!

Dalam video yang diunggah, Ustaz Das’ad menceritakan rekeningnya yang tiba-tiba diblokir oleh PPATK. Awalnya dia datang ke bank pemerintah untuk menarik uang keperluan pembangunan masjid miliknya.

“Saya hari ini berencana membayar besi, semen untuk pembangunan masjid. Jadi saya datanglah mengambil uang yang saya tabung di bank pemerintah, setelah saya tiba ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan,” ujar Ustaz Das’ad dikutip, Jumat (8/8/2025).

Dia bingung mengapa rekeningnya diblokir. Padahal, negara selalu mengajak masyarakat untuk gemar menabung. Bahkan, negara selalu mengiklankan gemar menabung.

“Tapi kenapa diblokir? Namanya menabung disimpan duit, kalau tidak disimpan diambil terus bolak-balik, lebih baik disimpan di dompet. Saya menabung untuk aman dan membantu negara, tapi ternyata saya diblokir. Mudah-mudahan ini hanya terjadi pada diri saya tidak pada masyarakat yang jauh lebih kecil dari saya,” keluhnya.

Dia menyadari niat baik terhadap aksi pemblokiran rekening ini. Namun, Ustaz Das’ad mengkritisi caranya yang tidak elegan.

“Saya berharap pemerintah membuat keputusan yang betul-betul elegan, tidak meresahkan masyarakat dan tidak menyusahkan rakyat kecil,” ucapnya.

Dia berpesan kepada para pejabat terkait untuk betul-betul mengambil kebijakan untuk kemaslahatan umat. Seorang pejabat negara harus betul-betul melayani masyarakat dengan baik.

“Apa gunanya kalian yang sekolah tinggi-tinggi ke luar negeri digaji oleh negara yang bekerja mengelola keuangan masyarakat, lalu uang masyarakat ini, kebijakan ini justru melahirkan keresahan dan menyusahkan masyarakat,” ungkapnya.


Diketahui, PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant sejak 15 Mei 2025 berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan. Upaya ini untuk melakukan perlindungan rekening nasabah agar hak dan kepentingan nasabah terlindungi.

Koordinator Kelompok Substansi PPATK M Natsir Kongah menuturkan salah satunya ditemukan rekening dormant menjadi target kejahatan tanpa diketahui atau disadari pemilik.

Misalnya, menampung dana-dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, serta pidana lainnya.

"Dana pada rekening dormant diambil secara melawan hukum baik oleh internal bank maupun pihak lain dan rekening dormant yang tidak diketahui pemiliknya (tidak pernah dilakukan pengkinian data nasabah)," kata Natsir di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Prabowo Ungkap Temuan...
Prabowo Ungkap Temuan Uang Koruptor Rp39 Triliun 'Nganggur' di Bank
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Prabowo Gelar Pertemuan...
Prabowo Gelar Pertemuan dengan Ketua PPATK dan Mensesneg di Hambalang, Bahas Apa?
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
House And Vox Indonesia...
House And Vox Indonesia Ramaikan IIFEX EASTFOOD 2026, Hadirkan Inovasi Produk dan Cooking Demo
MNC Sekuritas Hadirkan...
MNC Sekuritas Hadirkan Menu Tools dengan Fitur Screener, Stock Alert, dan Comparison di MotionTrade Lite
Berita Terkini
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Prabowo: 4 Kali Saya...
Prabowo: 4 Kali Saya Kalah, tapi Tidak Mengganggu Pemimpin yang Dapat Mandat
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved