Ungkap Identitas Tersangka Kasus Korupsi CSR BI, Jubir KPK: Tidak lewat dari Agustus
Kamis, 07 Agustus 2025 - 19:15 WIB
loading...
A
A
A
Termasuk menggeledah kediaman anggota DPR Heri Gunawan pada 5 Februari 2025. Penggeledahan yang dilakukan pada pukul 23.00-01.30 WIB itu, turut disita sejumlah alat bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.
"Terkait perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terhadap anggota DPR Komisi XI Periode 2019, sampai dengan 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Kota Tangsel, milik saudara HG," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis, 6 Februari 2025.
Dalam kasus ini, KPK juga memeriksa anggota DPR dari Fraksi Nasdem Satori, Senin, 21 April 2025. Dalam pemeriksaan yang kali ketiga itu, penyidik KPK masih mendalami penggunaan dana CSR BI. Asep menuturkan Satori merupakan penerima dan pengguna CSR BI. Dalam hal ini, dia menerima melalui yayasan yang dia ajukan.
"Sebetulnya penerimanya bukan beliau, penerimanya itu adalah Yayasan. Tapi, Yayasan itu diajukan oleh yang bersangkutan. Jadi yang bersangkutan itu dipanggil di sini, kita konfirmasi lagi terkait penggunaan dana CSR," ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :