OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar

Kamis, 07 Agustus 2025 - 07:33 WIB
loading...
OTT Hanya Dua Kali dalam...
KPK mengungkapkan alasan hanya dua kali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada semester pertama tahun 2025. Menurut KPK, penjahatnya lebih pintar. Ilustrasi/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkapkan alasan hanya dua kali melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) pada semester pertama tahun 2025. Menurut KPK, penjahatnya lebih pintar.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, hal itu tidak lepas dari kecerdikan para koruptor dalam menjalankan praktik rasuahnya. "Yang pasti penjahatnya lebih pintar," kata Fitroh kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, para koruptor kini menggunakan media yang sulit dilakukan penyadapan dalam melakukan komunikasi. "Orang-orang yang berencana melakukan tindak pidana korupsi itu tidak dilakukan dengan media-media yang bisa dilakukan penyadapan, itu memang kendala," ujarnya.

Kendati begitu, KPK tidak hanya mengandalkan penyadapan guna melakukan operasi senyap. "Tentu ada upaya lain, tidak harus kemudian mengandalkan penyadapan," ucapnya.

Baca Juga: OTT di OKU Sumsel, KPK Tetapkan 6 Tersangka

Sebelumnya, KPK menyampaikan permohonan maaf lantaran baru dua kali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang enam bulan pertama tahun 2025.

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat konferensi pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2025 pada Rabu (6/8/2025). "Sepanjang semester I juga telah melakukan dua kegiatan operasi tangkap tangan. Dan teman-teman sudah mengikuti semua ya, mohon maaf baru dua."

Fitroh kemudian menyinggung jumlah penanganan perkara yang sedang ditangani KPK. Ia menyebutkan, sepanjang Semester I 2025 terdapat 31 penyelidikan, 43 penyidikan, 46 penuntutan, 31 inkrah, dan 35 sudah dieksekusi.

"Ini tentu juga dari beberapa perkara yang sudah berproses dari tahun-tahun sebelumnya yang kemudian baru inkrah di semester pertama tahun 2025," ujarnya.

2 OTT KPK pada tahun 2025


Pada Maret 2025, KPK menetapkan 6 tersangka seusai menggelar OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025). Hal tersebut diketahui setelah para tersangka selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Minggu (16/3/2025).

Setelah pemeriksaan, terdapat enam orang yang mengenakan rompi oranye KPK. Rompi tersebut merupakan tanda bagi mereka yang menjadi tersangka. Setelah pemeriksaan, enam tersangka digiring ke ruang konferensi pers untuk pengumuman tersangka sekaligus dijelaskan lebih detail perihal identitas hingga konstruksi perkara.

Baca Juga: Ungkap Identitas Enam Orang Kena OTT di Mandailing Natal, KPK: Dari ASN dan Swasta

Diketahui, delapan orang terjaring operasi senyap di OKU. Mereka yang terjaring di antaranya Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menuturkan operasi senyap itu terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR. Pihaknya menyita uang miliaran rupiah dalam OTT tersebut. Namun, belum dijelaskan secara detail perihal peruntukan uang yang dimaksud. "Rp2,6 miliar," ucapnya.

Selanjutnya, pada Juni 2025, KPK menggelar OTT di Sumatera Utara. Ada enam orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

KPK kemudian menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting (TOP) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek jalan di PUPR Provinsi Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. Ia ditetapkan tersangka seusai terjaring OTT KPK pada Kamis (26/6/2025) malam.



Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, TOP ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga memuluskan salah satu kontraktor untuk menggarap proyek jalan senilai Rp231,8 miliar. TOP ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni RES selaku Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), HEL selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara, KIR selaku Direktur Utama PT DNG, dan RAY selaku Direktur PT RN.

"KPK selanjutnya melakukan gelar perkara dan menetapkan 5 orang sebagai tersangka," kata Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Selain mengamankan lima orang, penyidik KPK juga turut menyita uang senilai Rp231 juta yang ditemukan di kediaman KIR. Diduga uang itu sisa uang suap yang telah diberikan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Permainan Lincah Pakistan...
Permainan Lincah Pakistan dalam Mendamaikan AS dan Iran, Ini 4 Rahasianya
Iran Bangkit Dua Kali,...
Iran Bangkit Dua Kali, Imbangi Selandia Baru 2-2 di Piala Dunia 2026
Selama 90 Menit di Los...
Selama 90 Menit di Los Angeles, Iran Akhirnya Rasakan Euforia Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved