Tindak Tegas Pelaku Pengoplosan Beras, PDIP: Menghina Negara dan Merugikan Rakyat
Rabu, 06 Agustus 2025 - 19:12 WIB
loading...
Anggota Komisi l DPR dari Fraksi PDIP Junico Siahaan angkat suara terkait maraknya kasus beras oplosan yang kembali mencuat ke permukaan. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi l DPR dari Fraksi PDIP Junico Siahaan angkat suara terkait maraknya kasus beras oplosan yang kembali mencuat ke permukaan. Dia prihatin atas temuan 132,65 ton beras oplosan yang diamankan aparat kepolisian sekaligus penetapan 3 direksi PT Food Station sebagai tersangka.
Menurut dia, praktik pengoplosan beras bukan sekadar pelanggaran hukum biasa melainkan bentuk nyata kejahatan terstruktur yang merugikan rakyat dan mencederai kepercayaan publik terhadap negara.
Baca juga: Dirut Food Station Tersangka Kasus Beras Oplosan Mengundurkan Diri
"Produksi beras premium tapi tak memenuhi standar? Ini penghinaan bagi konsumen dan negara. Saya mendesak pemerintah memperkuat pengawasan barang konsumsi pokok, menindak tegas pelaku beras oplosan, dan memperbaiki sistem distribusi agar rakyat tak lagi dirugikan. Negara tidak boleh kalah dari gerombolan yang menghina dan merugikan rakyat," tegas Junico, Rabu (6/8/2025).
Dia menilai besaran kerugian Rp99,35 triliun yang disebabkan praktik beras oplosan bukan sekadar angka kosong, tetapi merupakan simbol dari penderitaan rakyat yang sehari-harinya berjuang memenuhi kebutuhan pangan dasar.
“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Rp99,35 triliun bukan hanya nominal kosong, tapi itu adalah jerih payah rakyat untuk makan sehari-hari, dan kini piringnya dikotori oleh gerombolan tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Dia mendesak pemerintah tidak ragu mengambil langkah hukum yang paling keras sekaligus memperkuat sistem pengawasan dari hulu ke hilir dalam industri pangan. Aparat penegak hukum juga jangan segan-segan membongkar jaringan mafia pangan yang merusak sendi-sendi keadilan ekonomi.
Junico mengajak masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan serupa. Pemberantasan mafia pangan bukan hanya soal perlindungan konsumen, tetapi juga soal kehormatan negara dalam menjaga martabat rakyatnya.
Menurut dia, praktik pengoplosan beras bukan sekadar pelanggaran hukum biasa melainkan bentuk nyata kejahatan terstruktur yang merugikan rakyat dan mencederai kepercayaan publik terhadap negara.
Baca juga: Dirut Food Station Tersangka Kasus Beras Oplosan Mengundurkan Diri
"Produksi beras premium tapi tak memenuhi standar? Ini penghinaan bagi konsumen dan negara. Saya mendesak pemerintah memperkuat pengawasan barang konsumsi pokok, menindak tegas pelaku beras oplosan, dan memperbaiki sistem distribusi agar rakyat tak lagi dirugikan. Negara tidak boleh kalah dari gerombolan yang menghina dan merugikan rakyat," tegas Junico, Rabu (6/8/2025).
Dia menilai besaran kerugian Rp99,35 triliun yang disebabkan praktik beras oplosan bukan sekadar angka kosong, tetapi merupakan simbol dari penderitaan rakyat yang sehari-harinya berjuang memenuhi kebutuhan pangan dasar.
“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Rp99,35 triliun bukan hanya nominal kosong, tapi itu adalah jerih payah rakyat untuk makan sehari-hari, dan kini piringnya dikotori oleh gerombolan tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Dia mendesak pemerintah tidak ragu mengambil langkah hukum yang paling keras sekaligus memperkuat sistem pengawasan dari hulu ke hilir dalam industri pangan. Aparat penegak hukum juga jangan segan-segan membongkar jaringan mafia pangan yang merusak sendi-sendi keadilan ekonomi.
Junico mengajak masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan serupa. Pemberantasan mafia pangan bukan hanya soal perlindungan konsumen, tetapi juga soal kehormatan negara dalam menjaga martabat rakyatnya.
(jon)
Lihat Juga :