Buru Riza Chalid, Pakar Hukum: Kejagung Dihadang Tembok Tebal dan Kuat
Rabu, 06 Agustus 2025 - 15:49 WIB
loading...
A
A
A
Hal ini disampaikan Prof Tisna, menanggapi belum bisanya Riza Chalid dipulangkan ke Indonesia. Dalam kasus ini, pemerintah sudah mencabut paspor Riza Chalid.
Namun Riza Chalid yang dikabarkan sudah berganti kewarganegaraan Malaysia, saat ini juga sudah berada di Jepang. Belum ada informasi resmi dimana Riza Chalid saat ini berada.
Baca juga: Selain Sita 5 Mobil Mewah, Kejagung Telusuri Aset Riza Chalid di Luar Negeri
Tisna mengatakan Indonesia bisa memanfaatkan Mutual Legal Assistance (MLA) atau Bantuan Hukum Timbal Balik. Dengan adanya kesepakatan-kesepakatan internasional dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kata dia, bisa menjadi peluang untuk memulangkan Riza Chalid.
“Jadi ada kerja sama dengan negara lain agar Riza Chalid bisa diekstradisi ke Indonesia,” ungkap Prof Tisna.
Meski demikian, tantangan Kejagung untuk memproses hukum Riza Chalid sangat berat. Dijelaskannya, Riza bukan orang sembarangan. Sehingga pasti memiliki jaringan untuk bertahan di negara pelariannya.
Namun Riza Chalid yang dikabarkan sudah berganti kewarganegaraan Malaysia, saat ini juga sudah berada di Jepang. Belum ada informasi resmi dimana Riza Chalid saat ini berada.
Baca juga: Selain Sita 5 Mobil Mewah, Kejagung Telusuri Aset Riza Chalid di Luar Negeri
Tisna mengatakan Indonesia bisa memanfaatkan Mutual Legal Assistance (MLA) atau Bantuan Hukum Timbal Balik. Dengan adanya kesepakatan-kesepakatan internasional dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kata dia, bisa menjadi peluang untuk memulangkan Riza Chalid.
“Jadi ada kerja sama dengan negara lain agar Riza Chalid bisa diekstradisi ke Indonesia,” ungkap Prof Tisna.
Meski demikian, tantangan Kejagung untuk memproses hukum Riza Chalid sangat berat. Dijelaskannya, Riza bukan orang sembarangan. Sehingga pasti memiliki jaringan untuk bertahan di negara pelariannya.
Lihat Juga :