MA Secepatnya Panggil Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara

Rabu, 06 Agustus 2025 - 15:30 WIB
loading...
MA Secepatnya Panggil...
Mahkamah Agung bakal secepatnya memanggil tiga hakim yang memvonis mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dengan hukuman 4,5 tahun penjara. Foto/Danandaya Aria Putra
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikarsih Lembong (Tom Lembong) diketahui telah melaporkan tiga hakim yang memvonis dirinya 4,5 tahun penjara ke Mahkamah Agung (MA). Laporan kubu Tom ini pun tengah dipelajari MA untuk ditindaklanjuti.

Juru bicara MA, Yanto menyampaikan pasca laporan tersebut, pihak akan memanggil hakim yang menangani perkara Tom Lembong yakni, Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika, serta dua Hakim Anggota, Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan.

Baca juga: MA Pelajari Laporan Tom Lembong Soal Pelanggaran Etik 3 Hakim Tipikor PN Jakpus

"Jadi berkaitan dengan pengaduan dari kuasa hukum tom Lembong ya yaitu hak-hak dari para pihak yang merasa hak-haknya dirugikan boleh mengadu dan secepatnya ya akan ditindaklanjuti," kata Yanto.



"Artinya kan pasti ditindaklanjuti, pasti itu namanya akan klarifikasi, akan dipanggil, ya seperti itu jadi intinya secepatnya," imbuhnya.

Meski begitu, dia belum bisa merincikan tanggal pasti ketiga hakim tersebut diperiksa oleh MA. Sebab laporan itu akan ditangani oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA).

"Kalau tentang kapan itu nanti itu kan kewenangan Kepala Bawas (Kabawas) ya. Kabawas yang menjadwalkan itu," ucapnya.

Baca juga: Istana Tegaskan Back Up Kejagung Tangani Kasus Hukum Riza Chalid

Sekedar informasi, laporan kubu Tom Lembong didaftarkan ke MA pada Senin (4/8). Pelapor itu buntut putusan hakim yang memvonis Tom 4,5 tahun penjara dalam kasus importasi gula.

"Jadi gini, seluruh majelis hakim yang memutus perkara Pak Tom ini karena tidak ada dissenting disitu adalah kita laporkan semuanya tentu," kata kuasa Tom Lembong, Zaid Mushafi kepada wartawan di gedung MA Jakarta, Senin (4/8/2025).

Tom yang sebelumnya divonis 4,5 tahun akhirnya bisa bebas dari penjara pada Jumat (1/8/2025). Tom bebas karena menerima abolisi dari presiden Prabowo Subianto.

Zaid menambahkan bahwa pelapor ini bertujuan agar terjadi perbaikan sistem hukum di Indonesia. Sebab menurutnya Tom tidak ingin bebas begitu saja tanpa adanya, dia memiliki semangat untuk memperbaiki sistem hukum.

"Dia (Tom) ingin ada evaluasi, dia ingin ada koreksi. Agar apa? Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini bisa dirasakan oleh semuanya," ujarnya.

Tak hanya melapor ke MA, Zaid menyebut dirinya juga akan menyambangi Komisi Yudisial (KY) untuk membuat laporan serupa. Setelah dari KY, dia juga akan Ombudsman dan BPKP.

"Nah kalau untuk audit BPKP Siapa yang dilaporkan ya auditornya dan khususnya ketua tim auditnya Yang telah membuat audit," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Jakarta Night Market...
Jakarta Night Market Glodok Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Raup Untung Besar
Piala Dunia 2026: Jepang...
Piala Dunia 2026: Jepang 2 Kali Koyak Gawang Tunisia di Babak Pertama
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved