MA Secepatnya Panggil Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara

Rabu, 06 Agustus 2025 - 15:30 WIB
loading...
MA Secepatnya Panggil...
Mahkamah Agung bakal secepatnya memanggil tiga hakim yang memvonis mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dengan hukuman 4,5 tahun penjara. Foto/Danandaya Aria Putra
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikarsih Lembong (Tom Lembong) diketahui telah melaporkan tiga hakim yang memvonis dirinya 4,5 tahun penjara ke Mahkamah Agung (MA). Laporan kubu Tom ini pun tengah dipelajari MA untuk ditindaklanjuti.

Juru bicara MA, Yanto menyampaikan pasca laporan tersebut, pihak akan memanggil hakim yang menangani perkara Tom Lembong yakni, Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika, serta dua Hakim Anggota, Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan.

Baca juga: MA Pelajari Laporan Tom Lembong Soal Pelanggaran Etik 3 Hakim Tipikor PN Jakpus

"Jadi berkaitan dengan pengaduan dari kuasa hukum tom Lembong ya yaitu hak-hak dari para pihak yang merasa hak-haknya dirugikan boleh mengadu dan secepatnya ya akan ditindaklanjuti," kata Yanto.



"Artinya kan pasti ditindaklanjuti, pasti itu namanya akan klarifikasi, akan dipanggil, ya seperti itu jadi intinya secepatnya," imbuhnya.

Meski begitu, dia belum bisa merincikan tanggal pasti ketiga hakim tersebut diperiksa oleh MA. Sebab laporan itu akan ditangani oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA).

"Kalau tentang kapan itu nanti itu kan kewenangan Kepala Bawas (Kabawas) ya. Kabawas yang menjadwalkan itu," ucapnya.

Baca juga: Istana Tegaskan Back Up Kejagung Tangani Kasus Hukum Riza Chalid

Sekedar informasi, laporan kubu Tom Lembong didaftarkan ke MA pada Senin (4/8). Pelapor itu buntut putusan hakim yang memvonis Tom 4,5 tahun penjara dalam kasus importasi gula.

"Jadi gini, seluruh majelis hakim yang memutus perkara Pak Tom ini karena tidak ada dissenting disitu adalah kita laporkan semuanya tentu," kata kuasa Tom Lembong, Zaid Mushafi kepada wartawan di gedung MA Jakarta, Senin (4/8/2025).

Tom yang sebelumnya divonis 4,5 tahun akhirnya bisa bebas dari penjara pada Jumat (1/8/2025). Tom bebas karena menerima abolisi dari presiden Prabowo Subianto.

Zaid menambahkan bahwa pelapor ini bertujuan agar terjadi perbaikan sistem hukum di Indonesia. Sebab menurutnya Tom tidak ingin bebas begitu saja tanpa adanya, dia memiliki semangat untuk memperbaiki sistem hukum.

"Dia (Tom) ingin ada evaluasi, dia ingin ada koreksi. Agar apa? Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini bisa dirasakan oleh semuanya," ujarnya.

Tak hanya melapor ke MA, Zaid menyebut dirinya juga akan menyambangi Komisi Yudisial (KY) untuk membuat laporan serupa. Setelah dari KY, dia juga akan Ombudsman dan BPKP.

"Nah kalau untuk audit BPKP Siapa yang dilaporkan ya auditornya dan khususnya ketua tim auditnya Yang telah membuat audit," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved