MA Pelajari Laporan Tom Lembong Soal Pelanggaran Etik 3 Hakim Tipikor PN Jakpus

Rabu, 06 Agustus 2025 - 15:00 WIB
loading...
MA Pelajari Laporan...
Juru Bicara MA Yanto menyebut, akan mempelajari laporan dari kubu Thomas Trikarsih Lembong atau Tom Lembong. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto menyebut, akan mempelajari laporan dari kubu Thomas Trikarsih Lembong atau Tom Lembong terkait tiga hakim yang memvonis mantan Menteri Perdagangan (Mendag) tersebut dalam perkara korupsi impor gula. Adapun laporan tersebut sebelumnya dilayangkan kubu Tom ke MA pada Senin, 4 Agustus 2025.

"Atas laporan tersebut, Ketua Mahkamah Agung secepatnya mempelajari surat tersebut untuk mengetahui perlu atau ada tidaknya melakukan klarifikasi kepada pihak yang terkait dengan perkara tersebut, karena dugaan adanya perbuatan yang melanggar kode etik dan pedoman perilaku Hakim," kata Yanto di Gedung MA Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Adapun hakim yang dilaporkan yakin Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika, lalu dua Hakim anggota, Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan. Yanto menjelaskan ketiga hakim yang menangani perkara Tom Lembong ini semuanya telah memiliki sertifikasi sebagai Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca juga: Jokowi Baru Akui Perintah Impor Gula usai Tom Lembong Dapat Abolisi, Feri Amsari: Andai Hakim Adil

"Sehingga berdasarkan Pasal 11 huruf E dan Pasal 12 Uruk C Undang-Undang No. 48 tahun 2009 Undang-Undang No. 46 tahun 2009 tentang Pengadilan tipikor maka yang bersangkutan telah memenuhi syarat sebagai Hakim tipikor," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Pengalihan Impor Gula...
Pengalihan Impor Gula Industri ke BUMN Dinilai Bukan Solusi, Awas Makin Mahal!
Biang Masalah Ekosistem...
Biang Masalah Ekosistem Gula Nasional, DPR Minta Pemerintah Stop Impor Rafinasi
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
Rekomendasi
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved