MA Pelajari Laporan Tom Lembong Soal Pelanggaran Etik 3 Hakim Tipikor PN Jakpus

Rabu, 06 Agustus 2025 - 15:00 WIB
loading...
MA Pelajari Laporan...
Juru Bicara MA Yanto menyebut, akan mempelajari laporan dari kubu Thomas Trikarsih Lembong atau Tom Lembong. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto menyebut, akan mempelajari laporan dari kubu Thomas Trikarsih Lembong atau Tom Lembong terkait tiga hakim yang memvonis mantan Menteri Perdagangan (Mendag) tersebut dalam perkara korupsi impor gula. Adapun laporan tersebut sebelumnya dilayangkan kubu Tom ke MA pada Senin, 4 Agustus 2025.

"Atas laporan tersebut, Ketua Mahkamah Agung secepatnya mempelajari surat tersebut untuk mengetahui perlu atau ada tidaknya melakukan klarifikasi kepada pihak yang terkait dengan perkara tersebut, karena dugaan adanya perbuatan yang melanggar kode etik dan pedoman perilaku Hakim," kata Yanto di Gedung MA Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Adapun hakim yang dilaporkan yakin Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika, lalu dua Hakim anggota, Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan. Yanto menjelaskan ketiga hakim yang menangani perkara Tom Lembong ini semuanya telah memiliki sertifikasi sebagai Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca juga: Jokowi Baru Akui Perintah Impor Gula usai Tom Lembong Dapat Abolisi, Feri Amsari: Andai Hakim Adil

"Sehingga berdasarkan Pasal 11 huruf E dan Pasal 12 Uruk C Undang-Undang No. 48 tahun 2009 Undang-Undang No. 46 tahun 2009 tentang Pengadilan tipikor maka yang bersangkutan telah memenuhi syarat sebagai Hakim tipikor," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Pengalihan Impor Gula...
Pengalihan Impor Gula Industri ke BUMN Dinilai Bukan Solusi, Awas Makin Mahal!
Biang Masalah Ekosistem...
Biang Masalah Ekosistem Gula Nasional, DPR Minta Pemerintah Stop Impor Rafinasi
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Jepang...
Piala Dunia 2026: Jepang 2 Kali Koyak Gawang Tunisia di Babak Pertama
China Kenalkan Senjata...
China Kenalkan Senjata Laser Genggam Lijian untuk Jatuhkan Drone
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved