KPK Sebut Paspor Harun Masiku Sudah Dicabut
Rabu, 06 Agustus 2025 - 14:00 WIB
loading...
Harun Masiku, buronan KPK. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan paspor buronan Harun Masiku sudah dicabut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pencabutan ditujukan agar mempersempit ruang gerak Harun.
"Supaya untuk mencegah yang bersangkutan misalnya berada di dalam negeri, tidak bisa keluar begitu ya, ataupun lokasinya di luar negeri itu masih dicari keberadaannya," kata Budi kepada wartawan, dikutip Rabu (6/8/2025).
Namun, Budi belum menjelaskan sejak kapan pencabutan paspor Harun. Budi hanya menyebutkan, dengan dicabutnya paspor diharapkan dapat mempermudah pencarian.
Baca Juga: Cerita Awal Mula Hasto Kristiyanto Kenal Harun Masiku
"Karena tentu untuk mencari DPO ada kebutuhan ya, supaya yang bersangkutan juga bisa lebih mudah dilakukan pencarian," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menegaskan terus melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku yang kini menjadi buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tidak mempengaruhi hal tersebut.
"Ya, dalam perkara ini KPK juga masih ada beberapa tersangka yang sudah ditetapkan dan satu juga masih menjadi DPO, KPK berkomitmen untuk terus melakukan pencarian," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Dalam perkara suap itu, KPK menetapkan satu tersangka lain, yakni Donny Tri Istiqomah. Budi menyatakan, penyidikan terhadap Donny tidak terpengaruh Hasto yang menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. "Saat ini masih berlanjut," ucapnya.
"Supaya untuk mencegah yang bersangkutan misalnya berada di dalam negeri, tidak bisa keluar begitu ya, ataupun lokasinya di luar negeri itu masih dicari keberadaannya," kata Budi kepada wartawan, dikutip Rabu (6/8/2025).
Namun, Budi belum menjelaskan sejak kapan pencabutan paspor Harun. Budi hanya menyebutkan, dengan dicabutnya paspor diharapkan dapat mempermudah pencarian.
Baca Juga: Cerita Awal Mula Hasto Kristiyanto Kenal Harun Masiku
"Karena tentu untuk mencari DPO ada kebutuhan ya, supaya yang bersangkutan juga bisa lebih mudah dilakukan pencarian," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menegaskan terus melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku yang kini menjadi buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tidak mempengaruhi hal tersebut.
"Ya, dalam perkara ini KPK juga masih ada beberapa tersangka yang sudah ditetapkan dan satu juga masih menjadi DPO, KPK berkomitmen untuk terus melakukan pencarian," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Dalam perkara suap itu, KPK menetapkan satu tersangka lain, yakni Donny Tri Istiqomah. Budi menyatakan, penyidikan terhadap Donny tidak terpengaruh Hasto yang menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. "Saat ini masih berlanjut," ucapnya.
(zik)
Lihat Juga :