Ada 2 Panser Anoa di Kejagung, Mabes TNI: Pengamanan Rutin
Selasa, 05 Agustus 2025 - 23:54 WIB
loading...
Mabes TNI buka suara mengenai kehadiran kendaraan taktis (Rantis) Panser Anoa yang berada di Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Mabes TNI buka suara mengenai kehadiran kendaraan taktis (Rantis) Panser Anoa yang berada di Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyatakan bahwa penempatan Panser Anoa itu adalah bentuk pengamanan rutin.
“Itu kan dalam rangka pengamanan rutin yang memang diminta oleh Kejagung,” kata Kristomei saat dihubungi wartawan, Selasa (5/8/2025).
Dia mengungkapkan, kegiatan pengamanan Kejagung oleh TNI juga sudah memiliki landasan aturannya. “Sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, serta Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023,” jelas dia.
Baca juga: Penampakan Panser Anoa TNI Parkir di Pelataran Kejagung, Ada Apa?
“Itu kan dalam rangka pengamanan rutin yang memang diminta oleh Kejagung,” kata Kristomei saat dihubungi wartawan, Selasa (5/8/2025).
Dia mengungkapkan, kegiatan pengamanan Kejagung oleh TNI juga sudah memiliki landasan aturannya. “Sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, serta Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023,” jelas dia.
Baca juga: Penampakan Panser Anoa TNI Parkir di Pelataran Kejagung, Ada Apa?
Lihat Juga :