Sudah Waktunya Pisah dari Bali dan NTB, Senator: NTT Perlu UU Sendiri

Kamis, 10 September 2020 - 15:17 WIB
loading...
A A A
Abraham menyebut substansi yang ada dalam UU Nomor 64 Tahun 1958, sudah tidak sesuai dengan perkembangan wilayah Provinsi NTT saat ini. Sensus tahun 2019, menyebutkan jumlah penduduk NTT sudah mencapai 5,46 juta, dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 2,07 persen.

Jumlah ini tentu tidak sebanyak saat UU tentang NTT dibentuk tahun 1958. Di sisi lain, sampai tahun 2020 ini, wilayah NTT sudah dimekarkan menjadi 22 kabupaten dan kota.

Kemudian wilayah yang menjadi bagian Propinsi NTT telah berkembang, semula hanya wilayah Flores, Sumba, Timor. Saat itu, belum akomodir secara eksplisit pulau Alor, Rote, Sabu. "Landasan konstitusional telah berubah. Semula menggunakan UUD Sementara 1950, saat ini berlaku UUD NRI 1945 hasil amandemen," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, UU Pemda yang merupakan payung hukum otonomi daerah juga telah diganti beberapa kali. "Lalu kelaziman yang terjadi dalam pembentukan daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota pada era reformasi adalah dilakukan dengan UU tersendiri, bukan gabungan beberapa daerah. Dengan dasar ini semua maka sudah tepat NTT diatur dalam UU sendiri. Bukan terus berlandaskan pada UU tahun 1950-an," kata Abraham.

Dia meyakini ketika diatur dalam UU tersendiri, akan melahirkan pembangunan NTT yang menyeluruh, terencana, terarah dan terintegrasi dalam satu gugus provinsi tersendiri. Kemudian dapat memasukkan NTT dalam Provinsi Kepulauan, di mana Provinsi Kepulauan harus mendapat perhatian berbeda dengan Provinsi Daratan.

Adapun sasaran lainnya adalah menjadi landasan dalam perjuangan pemekaran propinsi NTT yang sudah dinyatakan sendiri oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Selain itu bisa menjadi landasan untuk membentuk Triangle City yang melibatkan kerjasama Kupang (Indonesia), Dili (Timor Leste) dan Darwin (Australia).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Pj Sekda Kupang...
Eks Pj Sekda Kupang Gabung Perindo NTT, Konsolidasi Politik Diperkuat dan Target Rebut Kembali Basis Politik
UU soal Uang Pensiun...
UU soal Uang Pensiun Anggota DPR Dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Bikin Undang-Undang Baru
PM Australia Albanese...
PM Australia Albanese Tiba di Istana Merdeka, Disambut Tarian Asal NTT
DPD RI Gelar DPD Award...
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Sultan Najamudin: Saatnya Temukan Pahlawan Lokal di Daerah
Ribuan Kantong Darah...
Ribuan Kantong Darah Terkumpul, Aksi DPD RI Selaras Asta Cita Presiden Prabowo
Puan Pamer Capaian DPR...
Puan Pamer Capaian DPR dalam Setahun: Sahkan 16 UU hingga 560 Kali Kunjungan Kerja
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Rekomendasi
Bot Judi Online Kini...
Bot Judi Online Kini Lebih Canggih: Deteksi Konten Viral, Langsung Banjiri Ribuan Komentar
Inggris vs Meksiko di...
Inggris vs Meksiko di 16 Besar Piala Dunia 2026, Tuchel Waspadai Tipisnya Oksigen Azteca
Ditanya Gugatan Hak...
Ditanya Gugatan Hak Asuh Anak Usai Umrah, Ruben Onsu: Biar Pengacara yang Bicara
Berita Terkini
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved