Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto, Hanura Apresiasi

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 22:55 WIB
loading...
Prabowo Beri Abolisi...
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong. Foto/Kolase/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendukung sekaligus mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto . Prabowo dianggap telah mengembalikan muruah penegakan hukum ke jalurnya.

"Melalui abolisi dan amnesti yang kita dukung ini, terlihat sesuatu bukti bahwa ada indikasi perbaikan-perbaikan penegakan hukum yang membela rakyat kecil dan kebenaran," kata Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).

OSO mengatakan, perlakuan hukum kepada Hasto dan Tom Lembong, seperti penilaian banyak pihak, bukan murni penegakan hukum, lebih banyak unsur politisnya. Maka itu, OSO menilai, lewat terobosan ini, Prabowo telah meletakkan dasar hukum yang tegak dan benar.

Baca Juga: 3 Fakta Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

"Wartawan, rakyat, semua sudah tahu bahwa perlakuan hukum ini kurang tepat. Ini yang diperbaiki Pak Prabowo, amnesti dan abolisi ini justru ini peletakkan landasan, untuk membersihkan semua," ujarnya.
Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto, Hanura Apresiasi

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dan jajaran DPP Partai Hanura. Foto/Istimewa

OSO menyatakan, sejak pengukuhan dan pelantikan, Partai Hanura mendukung pemerintahan Presiden Prabowo. Hanura mendukung Prabowo dengan ikhlas dan dari hati nurani.

Prinsipnya, Hanura akan mendukung program dan kebijakan yang bagus dan mengoreksi yang keliru. "Kita dukung program yang baik. Yang tidak, kita koreksi. Pak Prabowo bersedia dikoreksi. Buktinya abolisi dan amnesti ini," tutur OSO.

Baca Juga: Yusril Tegaskan Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Sesuai Aturan

Hadir dalam konferensi pers ini Sekjen DPP Hanura Benny Rhamdani dan sejumlah pengurus DPP seperti Patrice Rio Capella hingga Marwan Paris.

Benny Rhamdani menambahkan, Hanura mendukung penuh Presiden Prabowo menggunakan hak konstitusionalnya. Dia menilai, keputusan abolisi dan amnesti bentuk sikap kenegarawanan Prabowo dan bagian restorasi konstitusional untuk mengembalikan muruah hukum kepada tujuan sejatinya, yakni melindungi hak warga negara dari penyalahgunaan kekuasaan dan kriminalisasi politik.

Dia melanjutkan, Hanura percaya keputusan Presiden Prabowo bukan bentuk intervensi terhadap kekuasaan kehakiman, melainkan mekanisme korektif konstitusional yang sah dan dijamin UUD 1945.



Benny menjelaskan, abolisi dan amnesti adalah extraordinary legal instruments atau perangkat hukum luar biasa yang dapat digunakan dalam situasi ketika hukum telah dibajak untuk tujuan kekuasaan. Hanura, kata Benny, berharap keputusan ini jadi momentum penting bagi Presiden Prabowo menyelesaikan perbaikan sistem penegakan hukum nasional.

Negara, kata dia, tidak boleh membiarkan hukum dipakai alat represi kebebasan berpendapat, perbedaan politik, dan kelompok pembela demokrasi. "Kami yakin keputusan ini juga akan menciptakan stabilitas politik, rekonsiliasi, dan persatuan nasional," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
PDIP Desak Pembahasan...
PDIP Desak Pembahasan RUU Pemilu Segera Dimulai
PDIP Tegaskan Dukungan...
PDIP Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina Amanat Konstitusi dan Hukum Internasional
Hasto PDIP Soroti Fenomena...
Hasto PDIP Soroti Fenomena Kritik Dibalas Laporan ke Polisi
Tom Lembong Tak Hadiri...
Tom Lembong Tak Hadiri Open House Anies Baswedan, Ini Alasannya
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Buka Jalan Baru, Presiden...
Buka Jalan Baru, Presiden Sementara Venezuela Tanda Tangani Undang-Undang Amnesti
Delfa Indonesia Madani...
Delfa Indonesia Madani Serahkan Proyek Pembangunan Gedung DPP Partai Hanura Jakarta
Rekomendasi
Menteri Zionis: AS Akan...
Menteri Zionis: AS Akan Segera Berada di Jalur Bentrokan dengan Israel
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Pecahkan Rekor, Ratusan...
Pecahkan Rekor, Ratusan Affiliator Lakukan Siaran Langsung Penjualan Bersama di Satu Lokasi
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved