Penjelasan Menkum soal Keppres Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Jum'at, 01 Agustus 2025 - 20:59 WIB
loading...
Penjelasan Menkum soal...
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan keputusan presiden (keppres) tentang pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah terbit. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan keputusan presiden ( keppres ) tentang pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah terbit. Keppres tersebut berlaku 1 Agustus 2025.

Menurut Menkum, abolisi Tom Lembong termuat dalam Keppres Nomor 18 Tahun 2025. Sementara, Keppres Nomor 17 Tahun 2025 tentang amnesti terhadap Hasto Kristiyanto.

"Alhamdulillah tadi keppres Pak Presiden terkait pemberian abolisi pada saudara Tom Lembong dan juga amnesti, kemarin jumlahnya saya ada salah sebutkan. Kalau amnesti itu jumlahnya 1.178 ya, karena ada ketambahan, salah satunya Pak Hasto dan atas nama Yulius di kasus ITE," kata Supratman Andi Agtas, Jumat (1/8/2025).

Baca Juga: Kejagung Terima Keppres Abolisi, Tom Lembong Bebas Malam Ini

Maka itu, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto seharusnya sudah bisa bebas hari ini. "Karena keppresnya berlaku hari ini, 1 Agustus, seharusnya ya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Di Forum Dialog 194...
Di Forum Dialog 194 Negara, Menkum Supratman Dorong Tata Kelola Royalti untuk Musik dan Jurnalistik
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Kepala BGN Dadan...
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi, Menkum: Presiden Sudah Berkali-kali Ingatkan
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Menteri Hukum Buka Pra...
Menteri Hukum Buka Pra Kongres INI di Batam
Buka Jalan Baru, Presiden...
Buka Jalan Baru, Presiden Sementara Venezuela Tanda Tangani Undang-Undang Amnesti
Rekomendasi
Wasit Piala Dunia 2026...
Wasit Piala Dunia 2026 yang Dicoret FIFA Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Turun Tangan
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
Tren Tak Mau Punya Anak...
Tren Tak Mau Punya Anak Melonjak di Jepang, Humanisasi Bayi Berbulu Berkembang Pesat
Berita Terkini
Prabowo Ingatkan Penanganan...
Prabowo Ingatkan Penanganan Sampah Tak Bisa Gunakan Cara-cara Lama
3 Pemimpin Dunia Bertemu...
3 Pemimpin Dunia Bertemu Prabowo dalam Sepekan, Bukti Indonesia Dipercaya Dunia
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Makna Prabowo Minta...
Makna Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Qodari: Tak Ada yang Istimewa di Mata Hukum
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Inpres Gajah Dinilai...
Inpres Gajah Dinilai Perkuat Perlindungan Habitat, Langkah Menhut Diapresiasi
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved