Anies Kembali Jenguk Tom Lembong di Rutan Cipinang: Saya Masuk Dulu, Ya
Jum'at, 01 Agustus 2025 - 15:11 WIB
loading...
Anies Baswedan kembali menyambangi Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025) siang. Sebelumnya, pada pagi hari tadi Anies menjenguk Tom Lembong, kemudian pamit sebentar untuk menunaikan salat Jumat. Foto/Danandaya
A
A
A
JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menyambangi Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025) siang. Sebelumnya, pada pagi hari tadi Anies menjenguk Tom Lembong , kemudian pamit sebentar untuk menunaikan salat Jumat.
Bedasarkan pantauan SindoNews, Anies tiba di Rutan Cipinang pukul 14.20 WIB. Dia datang bersama Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid dan Analis Kebijakan Publik Said Didu.
Anies menyebut bahwa Tom mengakui senang menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, untuk keterangan lebih lanjut, akan dia sampaikan setelah menemui Tom kembali.
"Saya masuk dulu, ya," ucap Anies.
Baca Juga: 3 Fakta Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid menegaskan kedatangan ke Rutan Cipinang untuk menjemput Tom Lembong. Dia mengatakan, proses administrasi Tom akan segera selesai dan mantan Menteri Perdagangan itu segera bebas.
"Sambil menunggu proses administrasi yang sedang berlangsung dari instansi pemerintahan, instansi negara, oleh karena itu kami akan menjemput Tom Lembong dan juga seluruh warga masyarakat yang ada saat ini di sini, menunggu proses itu dan untuk menjemput Tom Lembong untuk mengambil keputusannya saya kira itu," ujar Sahrin.
Sementara, puluhan simpatisan Tom Lembong sangat antusias menunggu mantan Menteri Perdagangan itu keluar dari jeruji besi, Jumat (1/8/2025), setelah mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tom ditahan di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.
Bedasarkan pantauan SindoNews, para simpatisan ini mendatangi Rutan Cipinang sejak pagi, tetapi jumlahnya belum begitu banyak. Hingga pukul 14.09 WIB, puluhan simpatisan ini terus berdatangan memadati pintu Rutan Cipinang.
"Bebas, Tom bebas," teriak simpatisan.
Mereka yang datang mayoritas adalah orang tua. Ada juga yang mengenakan pakaian berwarna oranye bertuliskan 'Gerakan Rakyat'. Gerakan Rakyat adalah ormas yang dipimpin orang dekat Anies Baswedan, Sahrin Hamid.
Meskipun belum mengetahui secara pasti kapan Tom keluar dari rutan, para simpatisan itu tetap bersemangat menunggu kehadiran Tom di bawah terik matahari.
Sebelumnya, pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir berharap klien keluar dari penjara siang ini. "Hari ini yang kami dengar bahwa keppresnya akan dikeluarkan hari ini, semoga proses administrasi ini bisa berlangsung lebih cepat, karena harapan kita siang ini Pak Tom bisa keluar dari sini," kata Ari kepada wartawan di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).
Selain menjenguk Tom, dia juga berkordinasi dengan pihak Rutan Klas I Cipinang. "Nanti kejaksaan diharapkan bisa datang ke sini untuk mengurus administrasinya dan bisa mengeluarkan Pak Tom," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa pemberian abolisi dari presiden ini bukan sebagai bentuk pengakuan kesalahan. Menurutnya, memang pada dasarnya Tom tidak bersalah dalam kasus korupsi impor gula. "Karena memang Pak Tom tidak pernah melakukan kesalahan tersebut. Jadi tidak ada yang perlu diakui," ujarnya.
DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong. Tom merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Ia telah divonis bersalah dan dihukum penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di pengadilan tingkat pertama. Tom kemudian mengajukan upaya hukum banding.
Bedasarkan pantauan SindoNews, Anies tiba di Rutan Cipinang pukul 14.20 WIB. Dia datang bersama Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid dan Analis Kebijakan Publik Said Didu.
Anies menyebut bahwa Tom mengakui senang menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, untuk keterangan lebih lanjut, akan dia sampaikan setelah menemui Tom kembali.
"Saya masuk dulu, ya," ucap Anies.
Baca Juga: 3 Fakta Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid menegaskan kedatangan ke Rutan Cipinang untuk menjemput Tom Lembong. Dia mengatakan, proses administrasi Tom akan segera selesai dan mantan Menteri Perdagangan itu segera bebas.
"Sambil menunggu proses administrasi yang sedang berlangsung dari instansi pemerintahan, instansi negara, oleh karena itu kami akan menjemput Tom Lembong dan juga seluruh warga masyarakat yang ada saat ini di sini, menunggu proses itu dan untuk menjemput Tom Lembong untuk mengambil keputusannya saya kira itu," ujar Sahrin.
Sementara, puluhan simpatisan Tom Lembong sangat antusias menunggu mantan Menteri Perdagangan itu keluar dari jeruji besi, Jumat (1/8/2025), setelah mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tom ditahan di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.
Bedasarkan pantauan SindoNews, para simpatisan ini mendatangi Rutan Cipinang sejak pagi, tetapi jumlahnya belum begitu banyak. Hingga pukul 14.09 WIB, puluhan simpatisan ini terus berdatangan memadati pintu Rutan Cipinang.
"Bebas, Tom bebas," teriak simpatisan.
Mereka yang datang mayoritas adalah orang tua. Ada juga yang mengenakan pakaian berwarna oranye bertuliskan 'Gerakan Rakyat'. Gerakan Rakyat adalah ormas yang dipimpin orang dekat Anies Baswedan, Sahrin Hamid.
Meskipun belum mengetahui secara pasti kapan Tom keluar dari rutan, para simpatisan itu tetap bersemangat menunggu kehadiran Tom di bawah terik matahari.
Sebelumnya, pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir berharap klien keluar dari penjara siang ini. "Hari ini yang kami dengar bahwa keppresnya akan dikeluarkan hari ini, semoga proses administrasi ini bisa berlangsung lebih cepat, karena harapan kita siang ini Pak Tom bisa keluar dari sini," kata Ari kepada wartawan di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).
Selain menjenguk Tom, dia juga berkordinasi dengan pihak Rutan Klas I Cipinang. "Nanti kejaksaan diharapkan bisa datang ke sini untuk mengurus administrasinya dan bisa mengeluarkan Pak Tom," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa pemberian abolisi dari presiden ini bukan sebagai bentuk pengakuan kesalahan. Menurutnya, memang pada dasarnya Tom tidak bersalah dalam kasus korupsi impor gula. "Karena memang Pak Tom tidak pernah melakukan kesalahan tersebut. Jadi tidak ada yang perlu diakui," ujarnya.
DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong. Tom merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Ia telah divonis bersalah dan dihukum penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di pengadilan tingkat pertama. Tom kemudian mengajukan upaya hukum banding.
(zik)
Lihat Juga :